Politikus PDIP Dewi Tanjung Tebak Penyakit Ustaz Maaher, Warganet: Sudah Lah Nyai
Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata (Foto: @ustadzmaheer_)

Bagikan:

JAKARTA - Politikus PDIP Dewi Tanjung lewat akun Twitternya, @DTanjung15 menebak penyakit yang diderita oleh Ustaz Maaher alias Soni Eranata. Ia menyebut bahwa keluarganya sangat malu karena penyakit yang disebut sensitif itu.

Unggahan ini menimbulkan reaksi warganet. Ada yang mengingatkan Dewi untuk tidak terlalu membesar-besarkan kasus ini.

"Sudah lah nyai dia sudah tenang di sana kita doa kan saja...semoga Khusnul khatimah.. dan keluarga nya di berikan ketabahan...amin. MET pagi nyai..," twit akun @Tbaliibrahim80

Unggahan Dewi ini menyematkan video yang memuat pernyataan polisi tentang kerahasiaan penyakit ustaz Maaher. 

"Yang jadi pertanyaan itu, kenapa Saudara Soni Ernata meninggal? Ini karena sakit. Saya tak bisa sampaikan sakitnya apa karena sakit yang sensitif," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam video tersebut.

"Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa karena penyakitnya adalah sensitif, ini masalahnya," ujarnya.

"Bisa membuat nama baik keluarga juga tercoreng," tambah Argo.

Sebelumnya, simpang siur penyakit yang diderita Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata hingga meninggal dunia masih bermunculan. Polri sudah menegaskan penyebab meninggalnya dikarenakan menderita penyakit, namun tak dijelaskan penyakit ustaz Maaher karena menjaga nama baik.

Polri mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai kabar yang beredar. Sebab, kabar-kabar tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan.

"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan sudah di jelaskan pihak kepolsian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa, 9 Februari.

"Masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggungjawab, jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," sambung dia.

Bahkan, Rusdi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan berita yang tak berdasar. Sebab, nantinya hal itu bisa menjadi penyebaran informasi bohong atai hoaks yang berujung pidana.

"Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," kata dia.