Bagikan:

JAKARTA - Polsek Pulogadung melakukan pengejaran terhadap pelaku percobaan pencurian dan penembakan menggunakan pistol airgun arah lansia bernama Amir Syarifudin (75) di Jalan Porselen IV kelurahan Kayu Putih, kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Meski kendaraan korban tidak berhasil dicuri, namun pelaku dalam perburuan petugas.

"Ini sudah merupakan percobaan pencurian dengan kekerasan. Ada Pasal KUHP 365, maksimal hukuman sesuai pasal itu sembilan tahun penjara," kata Kapolsek Pulogadung, Kompol Triesno kepada wartawan, Senin, 16 Oktober.

Kompol Triesno mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa empat orang saksi. Selanjutnya pihaknya masih mengumpulkan beragam bukti di lapangan untuk keperluan pengejaran terhadap para pelaku.

"Kasus masih dalam penyelidikan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Amir Syarifudin, seorang pria lanjut usia (lansia) usia 75 tahun menjadi korban penembakan yang dilakukan dua orang pencuri motor di Jalan Porselen IV Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Akibatnya, tangan kakan Amir terluka mengeluarkan darah.

Penembakan itu terjadi karena Amir berusaha menggagalkan aksi pencurian motor milik anaknya. Hal itu disampaikan oleh keponakan korban, Idham Mahesa (21) di Pulogadung, Jakarta Timur.

Dijelaskan Idham, penembakan itu terjadi pada Minggu, 15 Oktober, sekitar pukul 14.15 WIB. Saat itu Amir melihat dua orang dengan satu motor mengenakan helem, berusaha mengambil motor milik anaknya yang saat itu parkir di depan rumahnya.

Amir yang merasa curiga langsung menghampiri pelaku. Menurut keterangan Idham, saat pelaku dihampiri oleh Amir, pelaku berusaha merusakan rumah kunci motor. Diduga panik, pelaku langsung mengeluarkan senjata dan menembak ke arah Amir.