Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menanggapi usulan Anggota DPRD DKI Jakarta untuk membuat e-KTP menjadi seperti kartu ATM.

Menurut Budi, kewenangan optimalisasi siatem pada KTP elektronik merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"ATM adalah perbankan, KTP kan data kependudukan jadi menggabungkan itu ini kan kewenangan ada di dirjen dukcapil," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 13 Oktober.

Lagipula, Budi menyebut Pemprov DKI telah memiliki mekanisme integrasi data kependudukan dengan perbankan atau pihak swasta.

"Pemanfaatan datanya kalau perbankan itu sudah link dengan Dukcapil, maka datanya bisa terlihat kan seperti tadi kenapa misalkan leasing kok bisa tahu karena mungkin kerja sama karena kan swasta dimungkinkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jamaludin mengusulkan agar pemerintah membuat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bersistem seperti kartu ATM yang dilengkapi dengan personal identification number (PIN).

"KTP seperti ATM, jadi enggak semua orang ini bisa mengakses karena ada PIN. Privasinya ini kan seperti bank. Kalau bisa, pengamanannya lebih dari bank, dong," ujar Jamaludin.

Jamaludin memberi usulan, jika nantinya warga kehilangan e-KTP ketika sistem ini berjalan, mereka juga perlu melakukan pemblokiran kartu kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) seperti halnya kartu ATM.

"Fungsinya kaya ATM. Ketika hilang, tinggal telepon Dukcapil uhtuk memblokir data kartu yang hilang. Jadi, Dukcapil harus berkoordinasi dengan seluruh dinas lintas SKPD," ujar Jamaludin.

Sejalan dengan itu, Jamaludin juga menyarankan agar Disdukcapil DKI untuk membentuk bank data kependudukan berbasis KK. Di mana, setiap keluarga memiliki KTP induk yang memuat data mengenai anggota keluarganya masing-masing.

Selain data kependudukan keluarga, lanjut Jamaludin, bank data ini juga memuat data mengenai catatan BPJS, asuransi, hingga data cicilan kreditnya.

"Tentunya untuk faktor pengamanan, begitu dia nempelin, nanti ada pinnya. Jadi nanti enggak bisa sembarangan orang yang nemu bisa mengambil datanya, sehingga tidak ngerepotin," tutur Jamaludin.

"Karena sekarang semua sudah digitalisasi semua itu dibuat serba mungkin. Jadi kedepannya akan lebih mudah. Kalau si anak ini memasukkan KTP, tinggal ditempelin doang, maka informasinya akan keluar," tambahnya.