PALANGKA RAYA - Jajaran Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah menangkap pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan bencana kabut asap di kota setempat hingga merugikan masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pihaknya menangkap satu orang pelaku karhutla.
"Kita tidak memberikan ampun bagi mereka yang membakar lahan dalam kondisi seperti sekarang ini, bahkan kami tidak pandang bulu kalau bersalah dalam hal tersebut, maka kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku," kata Ronny M Nababan di Palangka Raya, dilansir dari Antara, Jumat, 13 Oktober.
Penyidik Satuan Reskrim Polresta Palangka Raya terus menyelidiki sejumlah lahan yang terbakar di wilayah hukumnya, karena pihaknya sangat kesulitan dalam menemukan dua alat bukti untuk menangkap sejumlah pelaku.
Maka dari itu agar hal tersebut tidak terjadi lagi, pengawasan tentunya tidak hanya dilakukan oleh Kepolisian saja, melainkan masyarakat dan stakeholder lainnya.
"Mari kita bersama melakukan pengawasan terkait hal ini, kalau kolaborasi jalan dengan baik tentunya persoalan ini segera selesai dan para pelaku pembakar lahan dapat diberantas," katanya.
Ronny menambahkan, pihak kepolisian selain melakukan penyelidikan, juga ikut memadamkan karhutla di sejumlah titik.
"Saat ini titik api sudah agak berkurang dan asap sudah mulai berkurang, apalagi pada beberapa hari yang lalu hujan turun sehingga karhutla ada yang padam dan saat ini juga masih ada yang menyala di beberapa titik," ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Januari hingga 11 Oktober 2023 kejadian karhutla sebanyak 522 kali, kemudian untuk luasan lahan yang terbakar yakni seluas 713,23 hektare.
BACA JUGA:
Dengan adanya hal tersebut, pihak BPBD Kota Palangka Raya hampir setiap hari berjibaku di sejumlah titik untuk memadamkan karhutla.