BENGKULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian terkait kasus perundungan yang terjadi di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di daerah itu.
"Pihak keluarga korban perundungan telah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu," kata Kepala Dikbud Kota Bengkulu A. Gunawan di Kota Bengkulu, dikutip dari Antara, Rabu, 11 Oktober.
Karena kasus ini telah ditangani oleh polisi, Dikbud menghargai dan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan. Meski demikian, sambung Gunawan, pihaknya berharap agar kasus perundungan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan agar siswa tidak terganggu proses belajar mengajarnya.
Pemerintah Kota Bengkulu juga berkomitmen memperketat pengawasan di lingkungan sekolah guna menghindari terjadinya perundungan dengan gencar melaksanakan sosialisasi.
Selain itu melalui penerapan program sekolah ramah anak yang digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA).
Melalui sekolah ramah anak, guru dapat memastikan siswanya tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai fase perkembangannya serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Sebelumnya, salah satu siswi kelas IX di SMP Negeri yang ada di Kota Bengkulu diduga menjadi korban perundungan tujuh pelajar yang merupakan teman satu sekolahnya.
Kejadian perundungan tersebut, terjadi beberapa waktu lalu saat korban sedang lewat, lalu dirundung dengan perkataan yang kurang menyenangkan.
BACA JUGA:
Kemudian, saat pulang sekolah, tujuh pelajar melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga korban mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya.