Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal menelusuri sosok pimpinan Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga telah memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, sosok pimpinan KPK itu akan terungkap seiring berjalannya proses penyidikan.

“Ya kita baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima, nanti dari hasil penyidikan,” ujar Karyoto kepada wartawan, Rabu, 11 Oktober.

Diketahui pimpinan KPK terdiri dari lima orang, yakni Ketua KPK Firli Bahuri serta empat orang wakil ketua, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Sejauh ini, untuk mengungkap sosok pimpian KPK yang diduga memeras SYL, penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang mencari bukti dan petunjuk.

“Nanti dilihat (sosok pimpinan KPK). Itu kan hasil dari Penyidikan yang berikutnya,” kata Karyoto.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan petinggi KPK kepada SYL ke tahap penyidikan. Keputusan itu berdasarkan hasil gelar perkara.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Beredar foto yang memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri, bertemu dengan SYL. Ade menyebut akan mendalami foto tersebut dan maauk dalam materi penyidikan yang akan digali

Bakal didalaminya foto dan pertemuan itu merupakan hasil rekomendasi dari proses gelar perkara yang sudah dilakukan pada Jumat, 6 Oktober, kemarin.

Pendalaman itu dilakukan dengan dasar dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 36 Undang-Undang KPK. Di mana, penyidik dilarang berhubungan dengan pihak yang sedang berperkara.

"Adanya larangan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka ataupun pihak lain yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK dengan alasan apa pun," ungkap Ade.

Adapun, dalam foto beredar, Firli dan Syahrul diduga bertemu di gelanggang olahraga (gor) bulu tangkis. Belum jelas kapan pertemuan itu.

Firli, masih pada foto yang sama, terlihat menggunakan kaos olahraga berwarna gelap dengan aksen putih dan celana pendek hitam serta sepatu olahraga. Sementara Syahrul tampak menggunakan kemeja dan celana jeans.

Mereka duduk di bangku panjang dan tampak berbincang. Syahrul tampak membelakangi kamera.

Selain foto ini, ada juga kronologi yang beredar tentang pertemuan antara Firli dan Syahrul di sebuah gor olahraga. Wartawan menerima dokumen tersebut melalui pesan singkat pada Kamis, 5 Oktober tapi asal-usulnya tidak diketahui.

Dalam dokumen tersebut pertemuan antara Firli dan Syahrul disebut terjadi pada Desember 2022. Pertemuan itu berujung pemberian uang Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.