Bagikan:

TANGERANG - Sebanyak delapan remaja diamankan polisi saat konvoi membawa senjata tajam (sajam).

Mereka diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Paninggilan Utara, Ciledug Kota Tangerang.

Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi pada Minggu, 8 Oktober, pukul 01.00 WIB.

Adapun insial dari ke-8 remaja tersebut yakni FR (17) RDP (22), RS (21), DS (19), SA (15), NF (16) dan FF (15).

“Iya betul, kelompok tersebut berhasil diamankan oleh anggota kepolisian dari Polsek Ciledug,” kata Diorisha saat dikonfirmasi, Minggu, 8 Oktober.

Diorisha menceritakan kejadian itu bermula saat kelompok remaja itu konvoi menggunakan sepeda motor di Jalan H. Mencong, Ciledug, Kota Tangerang. Namun, karena tidak adanya lawan, sehingga mereka menyisir ke wilayah lain.

Saat melewati Cipto Mangunkusumo, Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang, mereka diamankan tim patroli Polsek Ciledug.

“(Ditemukan) 3 buah celurit,4 unit sepeda motor dan 1  buah senjata tajam,” ucapnya.

Saat ini delapan remaja itu di bawa ke Polsek Ciledug untuk tindakan lebih lanjut.