Bagikan:

BATAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyampaikan kualitas udara di Kota Batam masuk dalam kategori tidak sehat. Hal itu berdasarkan data indeks standar pencemar udara atau ISPU.

Menurut Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam IP, pada Minggu 8 Oktober pukul 08.00 WIB angka ISPU di Kota Batam tercatat 130 atau dalam kategori tidak sehat.

"Mudah-mudahan angka ISPU dapat turun lagi di bawah 100, kategori sedang," kata IP di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu 8 Oktober, disitat Antara.

Dia mengimbau warga untuk memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan semasa kualitas udara tidak sehat.

"Gunakan masker untuk aktivitas di luar, terutama bagi yang berisiko tinggi, memiliki asma, lansia, anak-anak, ibu hamil," katanya.

 

Pada Sabtu 7 Oktober, kualitas udara di Batam juga masuk dalam kategori tidak sehat dengan angka ISPU 111.

Kualitas udara di suatu tempat dikategorikan baik jika angka ISPU di rentang 1 sampai 50. Daerah dengan kualitas udara sedang memiliki angka ISPU dalam rentang 51 sampai 100. Kualitas udara dikategorikan tidak sehat jika angka ISPU dalam rentang 101 sampai 200.