JAKARTA - Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka telah memberikan izin kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) dan penyelenggaraan Formula E.
Tapi, hari ini, Rabu, 26 Februari, Komisi Pengarah mengirim tim melakukan penelitian terhadap upaya revitalisasi sisi selatan Monas dan uji coba pemasangan aspal sebagai sirkuit Formula E di atas batu alam (cobblestone) di kawasan cagar budaya nasional tersebut.
Tim ini terdiri dari akademisi Indonesian Center for Biodiversity and Biotechnology yang ditugaskan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, selaku anggota Komrah. Mereka bertugas untuk menganilis potensi kerusakan lingkungan dari pekerjaan revitalisasi Monas dan penyelenggaraan Formula E di sana.
BACA JUGA:
Lokasi pertama yang dituju adalah sisi selatan Monas, tempat revitalisasi Monas yang menebang 191 pohon di sana. Sejumlah sampel diambil, di antaranya sampel tanah, daun dan batang pohon yang ditebang. Sampel tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibawa untuk diteliti di laboratorium di Bogor. Hasil penelitian akan keluar paling lama satu bulan.
"Setelah kami cek kondisi pohon, ternyata benar terjadi penebangan. Selanjutnya, kami menganalisis apa benar penebangan itu nanti telah mengakibatkan perusakan dari kondisi awal sebelum ditebang," ungkap anggota tim asistensi Komrah, Bambang Hero, saat ditemui di Monas, Rabu, 26 Februari.
Selanjutnya, tim ini mengecek lokasi uji coba Formula E di sisi timur Monas. Mereka menemukan kondisi batu alam (cobblestone) tergores akibat diterpa alat berat. Kondisi tersebut mereka foto menggunakan kamera ponsel sebagai bukti.
Selain itu, tim asistensi juga menemukan sisa aspal yang mengendap di sela-sela cobblestone. Dengan sedikit tenaga, mereka mengeruk aspal tersebut dan memasukkan sampel aspal ke dalam kantong tempat mengumpulkan sampel.
"Kita bisa saksikan itu masih membekas aspalnya itu. Kalau kemaren disampaikan (oleh JakPro) bahwa semua mulus, ternyata tidak. Ini tidak semulus seperti yang dinyatakan," tutur Bambang sambil mengatakan tak berwewenang memutuskan kemungkinan adanya pelanggaran perusakan kawasan cagar budaya di sana.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengaku tidak mendapat pemberitahuan mengenai inspeksi tim Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka ini. Dia pun tak mau berkomentar banyak tentang upaya yang dilakukan tim tersebut.
"Enggak tahu, belum ada laporan," ucap Saefullah. "Kita tunggu saja (hasilnya)," ujarnya.
Sementara, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Dwi Wahyu Daryoto menanggapi santai soal temuan bekas aspal di lokasi uji coba, serta goresan yang tersisa. PT Jakpro adalah pihak yang melakukan pengaspalan cobblestone untuk penyelenggaraan Formula E.
"Namanya aja uji coba untuk membandingkan dua metode, itu kita anggap sebagai masukan. Kalau ada goresan, coba kita nanti lihat kondisinya bagaimana dan diperbaiki. Kalau ada sisa aspal, kita coba lagi pembersihannya," tutur Dwi.