Bagikan:

JAKARTA - Banyak dilaporkan bangunan sekolah yang rusak sehingga menganggu aktivitas belajar mengajar. Seharusnya kolaborasi Pemerintah pusat dan daerah bisa merespons cepat perbaikan infrastruktur pendidikan yang rusak.

Salah satunya robohnya bangunan sekolah yang terjadi di SMPN 3 Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Diketahui, kondisi salah satu kelas di sekolah tersebut telah rusak selama satu tahun namun tak kunjung mendapat renovasi dari pemerintah setempat.

Peristiwa serupa juga terjadi di SD Negeri Binoh 3 di Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura. Kondisi bangunan sekolah ini sangat tidak layak dan membahayakan peserta didik. Salah satu ruang kelas terpaksa dikosongkan setelah bagian tembok ambruk. Kondisi tersebut membuat atap bangunan ikut rusak dan terancam roboh.

Memang tak ada korban korban. Tapi bangunan sekolah yang tak memadai merupakan pekerjaan rumah yang harus cepat diselesaikan Pemerintah. Peristiwa robohnya bangunan sekolah harus dijadikan sebagai peringatan keras agar Pemerintah mengevaluasi sistem pengawasan dan pengelolaan kualitas bangunan sekolah di Indonesia.

“Yang baru diketahui mungkin hanya sebagian, tapi saya yakin kalau ditelisik ada banyak infrastruktur sekolah yang tidak memadai untuk kegiatan belajar mengajar. Pemerintah harus menginspeksi sekolah-sekolah untuk mengecek kelayakan bangunan maupun infrastruktur pendidikan lainnya,” tutur Ketua DPR Puan Maharani, Jumat 6 Oktober.

"Di kota-kota besar mungkin jarang kita temui sekolah yang rusak, tapi di daerah pedesaan dan terpencil, peristiwa ini sudah sering kita dengar. Jadi Pemda harus bergerak aktif dalam mendata dan memberikan bantuan kepada sekolah di wilayahnya yang membutuhkan," ungkap Puan.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2022, terdapat 21.983 sekolah yang kondisinya rusak dan butuh perbaikan. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di seluruh Indonesia, dengan sebagian besar berada di daerah pedesaan dan terpencil.

Puan meminta Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek konstruksi dan sistem pemeliharaan bangunan serta fasilitas di sejumlah sekolah.

“Pengawasan yang ketat akan memastikan bahwa kondisi bangunan dan fasilitas sekolah sudah sesuai standar keamanan dan kenyamanan bagi siswa,” tegasnya.

"Dinas Pendidikan daerah harus lebih cekatan dalam menerima laporan dari sekolah dan menindaklanjuti jika ada bangunan sekolah yang tidak layak kondisinya. Respons cepat dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan," sambung Puan.

Dari data Kemendikbudristek juga diketahui anggaran untuk memperbaiki bangunan sekolah yang rusak di Indonesia pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 2,2 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki 22.023 ruang kelas yang rusak sedang dan berat.

Dengan ketersedian anggaran, Puan berharap Pemerintah bisa menyusun prioritas sekolah mana yang mendapat bantuan untuk renovasi sekolah.

"Pemerintah perlu terus meningkatkan anggaran untuk perbaikan bangunan sekolah agar semua sekolah di Indonesia dapat memiliki kondisi yang baik dan dapat mendukung proses belajar mengajar yang optimal," paparnya.

Beberapa sekolah yang memiliki akses jalan yang sulit kerap dijumpai dalam dunia pendidikan, seperti di SD Negeri 132 Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang berada di daerah pegunungan dengan akses jalan yang sulit dan kerap didera bencana longsor. Selain itu ada SMA Negeri 1 Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) terletak di daerah terpencil dengan akses jalan yang rusak dan berbatu.

Puan mengatakan sarana dan prasarana penunjang pendidikan seringkali dianggap hal sepele, namun ternyata memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perilaku pelajar. Menurutnya, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pembelajaran dapat meminimalisir kenakalan pelajar.

"Pengembangan fasilitas olahraga juga menjadi fokus. Dengan adanya lapangan sepak bola, basket, dan tempat bermain lainnya, pelajar memiliki alternatif aktivitas yang sehat dan bermanfaat. Ini membantu mengurangi kecenderungan mereka untuk terlibat dalam tindakan kenakalan," tutup Puan.