JAKARTA - Polda Metro Jaya mengumpulkan bukti dan petunjuk dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan petinggi Komisi Pembentasan Korupsi (KPK). Sejauh ini, enam orang sudah dimintai keterangan, termasuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
"Perlu disampaikan di sini bahwa 6 orang telah dimintai keterangan atau klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, termasuk salah satunya adalah bapak Menteri Pertanian Republik Indonesia," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis, 5 Oktober.
Khusus untuk Syahrul Yasin Limpo disebut sudah tiga kali dimintai keterangan. Pemeriksaan terbaru dilakukan siang tadi.
Namun, Ade enggan merinci untuk waktu pemeriksaan pertama dan kedua terhadap politikus NasDem tersebut. Alasannya, hal itu merupakan ranah penyelidikan.
"Beliau telah dimintai keterangan atau klarifikasi sebanyak 3 kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterngan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," ungkapnya.
Sedangkan, lima saksi lainnya merupakan sopir dan ajudan dari Syahrul Yasin Limpo, serta pihak yang membuat laporan atau pengaduan masyarakat (dumas).
Hanya saja, untuk identitas pelapor disebut tak bisa diungkap. Sebab, akan dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
"Lima orang lainnya di antaranya adalah driver maupun ADC beliau (Syahrul Yasin Limpo). Sedangkan untuk pendumas atau yang melayangkan aduan masyarakat yang diterima tanggal 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasian identitas pelapor," kata Ade.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri membantah melakukan pemerasan terhadap siapapun, khususnya kepada Syahrul Yasin Limpo.
Firli berdalih tak banyak kesempatan bertemu dengan Mentan. Ia hanya berjumpa saat rapat terbatas atau kegiatan kementerian.
BACA JUGA:
“Bahkan waktu itu saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang kabinet parpiurna itu diambil fotonya,” tegasnya.
“Jadi saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya klirkan itu tidak pernah dilakukan sesuai yang dituduhkan,” sambung Firli.