PALU - Polres Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelidiki kasus penikaman terhadap seorang Panitera Pengganti di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu oleh orang tak dikenal (OTK) yang terjadi pada Rabu (4/10) malam.
"Untuk saat ini kami baru mengetahui satu orang tersangka," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto dikutip ANTARA, Kamis, 5 Oktober.
Peristiwa penikaman itu terjadi di Kabupaten Sigi, tepatnya Desa Kalkubula, Kecamatan Sigi Biromaru.
Ferry menerangkan seorang pelaku penikaman berhasil diamankan setelah melakukan aksinya. Pelaku meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala.
"Untuk luka di bagian kepala, kami sedang menunggu hasil autopsinya," kata dia.
Saat mengamankan pelaku, personel kepolisian mengarahkan tembakan ke kaki pelaku. Namun karena situasi dalam keadaan gelap saat malam hari, sehingga kemungkinan lain disebut bisa terjadi.
Sementara keadaan korban, kata Ferry saat ini telah membaik namun masih dilakukan perawatan di salah satu rumah sakit.
"Kalau korban dari kemarin tetap sadar dan masih di rumah sakit, hanya memang luka luka saja karena dia ditikam," katanya.
Belum diketahui motif dari penikaman itu dan korban tidak mengenal identitas pelaku penikaman tersebut
Peristiwa penikaman itu terjadi sekitar pukul 20.30 WITA. Korban berinisial J keluar rumah untuk mengantarkan istrinya.
Berdasarkan pengakuan korban, tiba-tiba dua orang pelaku yang tidak dikenal identitasnya masuk ke dalam rumah korban serta langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau.
Setelah itu, kedua terduga pelaku melarikan diri, namun satu pelaku dikepung warga setempat dan satu orang lainnya melarikan diri ke arah semak-semak.