SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta terpaksa menutup sebanyak 51 lapak pedagang pasar saat Gerakan Jateng di Rumah Saja yang dilaksanakan pada 6-7 Februari.
"Sebanyak 51 lapak ini ditutup selama satu minggu," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, dikutip Antara, Senin, 8 Februari.
Dia mengatakan 51 lapak pedagang yang ditutup tersebut tersebar di 44 pasar tradisional di Kota Solo. Pihaknya mencatat penutupan terbanyak dilakukan di Pasar Ledoksari, Solo, yaitu mencapai 10 lapak.
Meski sejauh ini belum ada arahan lebih lanjut terkait kelanjutan Gerakan Jateng di Rumah Saja, pihaknya masih tetap mendirikan posko penegakan kedisiplinan di tempat-tempat publik, yaitu pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern.
"Nanti para petugas di setiap posko kami minta untuk menyediakan masker juga, jadi pembeli maupun pedagang yang tidak mengenakan masker langsung diberikan masker tetapi tetap kena sanksi. Untuk pembeli disanksi delapan jam kerja sosial," katanya.
Selain itu, dikatakannya, posko serupa juga akan didirikan di setiap kantor kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Solo untuk memantau pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat.
BACA JUGA:
Disinggung mengenai hasil Gerakan Jateng di Rumah Saja terhadap perkembangan jumlah kasus COVID-19 di Kota Solo, sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan.
"Hasilnya mungkin besok baru bisa dilihat," katanya.
Sementara itu meski mulai Selasa, 9 Februari ada pelonggaran batas usia pengunjung mal, tempat wisata, dan tempat hiburan, yaitu diperbolehkannya anak di atas usia 5 tahun, pihaknya akan tetap menerapkan sanksi untuk mereka yang kedapatan masih berusia 15 tahun berada di tempat-tempat publik tersebut.
"Anak usia 5 tahun ke atas boleh, tetapi tetap ada sanksi, seperti menyanyi atau Pancasila," katanya.