Bagikan:

SOLO - Pemerintah Kota Surakarta menyatakan gerakan Jateng di Rumah Saja akan disesuaikan dengan kearifan lokal termasuk aktivitas pelaku usaha di daerah setempat.

"Solo itu kota yang tidak pernah tidur, ini kan mestinya pedagang seperti HIK (nasi kucing) juga harus diberikan kesempatan (untuk tetap berjualan)," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo dikutip Antara, Rabu, 3 Februari.

FX Rudy mengatakan jika pelaku usaha terutama skala mikro dilarang untuk menjalankan usahanya selama diberlakukan gerakan "Jateng di Rumah Saja", Pemkot Surakarta tak punya anggaran untuk memenuhi kebutuhan warga.

"Pemkot Surakarta tidak punya kemampuan jika pedagang menuntut 'pak saya dua hari tidak berjualan, kan saya nggak dapat pemasukan. Saya makan dari mana'. Ini harus dipertimbangkan," katanya.

Namun pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah dan Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkot Surakarta untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur terkait dengan gerakan tersebut.

"Saya menyikapinya sesuai dengan SE Gubernur ini yang diwajibkan di rumah adalah masyarakat yang tidak punya kegiatan apapun, misalnya PNS Sabtu-Minggu kan libur. Yang kedua sesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing," katanya.

FX Rudy memastikan untuk SE Wali Kota Surakarta terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung hingga 8 Februari 2021 tetap berlaku.

Pada SE tersebut salah satunya mengatur tentang warga bisa tetap menyelenggarakan acara hajatan namun tidak dilakukan di tempat tinggal masing-masing, melainkan di gedung pertemuan atau hotel berkapasitas besar dengan maksimal jumlah tamu 300 orang.

"Karena kasihanlah warga saya yang sudah menyebar undangan hajatan di hotel terus 'nggak' jadi. Namun tetap pembatasan tamunya 300, nanti teknisnya minta surat izin lagi ke sini, kami rekomendasikan. Kami berikan toleransi namun tetap perketat protokol kesehatan," katanya.