Bagikan:

TERNATE - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) berjanji penuhi seluruh tuntutan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) yakni membenahi Pasar Gamalama Ternate.

"Kami berjanji segera melakukan penataan pedagang dan tuntutan pedagang yang disuarakan Gamhas akan ditindaklanjuti," kata Kadis Perindag Kota Ternate, Nursidah Dj Mahmud di Ternate, dikutip dari Antara, Rabu, 4 Oktober. 

Seperti diketahui, tuntutan massa dari Gamhas yakni Disperindag diminta wujudkan Perda nomor 6 Thn. 2023 tentang penataan dan pemberdayaan PKL, setop pungli terhadap PKL, setop intimidasi PKL, berikan keadilan terhadap PKL,fungsikan 12 ruko sebagai aktivitas pasar, Walikota segera evaluasi dinas pasar yang melakukan jual beli tempat, Pemkot segera menata tempat yang layak bagi PKL, Disprindag berhentikan penggelapan tempat di pasar serta aktifkan kembali pasar Sasa untuk semua pedagang

Menurut dia, aspirasi yang dibawa massa mahasiswa itu memang menjadi catatan, yang sudah direncanakan Disperindag Ternate. Untuk itu ia sangat mengapresiasi tuntutan massa, karena telah diingatkan tentang tugas yang belum dituntaskan.

Nursidah mengaku, pada penataan sebelumnya semua pedagang termasuk yang direlokasi dari area belakang Jatiland Mall sudah mendapatkan tempat berjualan di areal pasar Higienis dan pasar percontohan.

Tetapi, ada pula pedagang yang memanfaatkan kelengahan petugas memindahkan dagangannya berjualan di tepi jalan, bahkan untuk menjaga ketertiban pedagang di pasar, petugas terpaksa diberi tugas ekstra dengan ditambahkan jadwal pengawasan di saat waktu istirahat.

Dirinya berjanji tidak akan main-main dan mengambil langkah tegas jika ada oknum di Disperindag Ternate yang kedapatan melakukan pungutan liar kepada pedagang.

Kalaupun ditemukan akan proses sesuai prosedur. 

Sementara itu, Koordinator Massa Gamhas, M. Risal Aswad mengatakan, masalah pasar kota Ternate telah lama terjadi namun belum mampu diselesaikan sampai saat ini.

Faktor yang paling utama adalah minim konsep penataan pasar oleh pihak Pemerintah Kota Ternate, sehingga tak sesuai harapan pedagang Kaki Lima (PKL).

Akibatnya terjadi banyak keluhan terkait dengan tempat berjualan yang layak untuk berjualan yang muncul dari pedagang, selain tempat yang layak, pedagang juga punya harapan besar dalam hal tempat yang efektif untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam proses berjualan.

"Hampir setahun pedagang direlokasikan, dari tempat awal mereka berjualan (dari belakang mall) ke pasar Bahari Berkesan yang diharapkan menjadi tempat yang strategis bagi pedagang untuk berjualan, namun hal ini tidak sesuai dengan yang diharapkan pedagang.

Sekedar diketahui, sampai saat ini pedagang sering berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan tempat yang strategis dalam menunjang kehidupan mereka, fakta yang kami temukan dalam hasil advokasi adalah tidak ada upaya dari Pemerintah Kota Ternate atau Disperindag untuk melakukan penataan pasar agar supaya tidak terjadi konflik yang muncul antara sesama pedagang sebab sering terjadi

Selain itu, terdapat 12 ruko, yang digunakan tak sesuai harapan dalam hal ini adalah 4 bangunan ruko difungsikan sebagai tempat rental PS, 1 ruko untuk kantor, serta 7 bangunan dibiarkan kosong tanpa aktivitas apapun.