Bagikan:

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan kesiapan melakukan intervensi dalam bentuk pemberian bantuan kepada daerah yang berstatus darurat kekeringan akibat El Nino.

“Kalau pemerintah daerah sudah menyatakan tidak sanggup lalu kemudian sudah dinyatakan status darurat kekeringan dan meminta bantuan pusat, kami BNPB siap mengintervensi, memberi bantuan sesuai yang diminta,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dikutip ANTARA, Selasa, 3 Oktober. 

Pemberian bantuan itu, kata dia, menyesuaikan dengan permintaan dari pemerintah daerah terdampak kekeringan sehingga baik jumlah maupun bentuk bantuan akan berbeda-beda.

BNPB menyebutkan bentuk intervensi bantuan tersebut, antara lain pemenuhan air bersih warga, pemberian tandon air yang semula menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dan bantuan teknologi modifikasi cuaca (TMC) dengan menebar garam pada awan konvektif.

Beberapa provinsi yang mengalami kekeringan dan telah menerima bantuan TMC dari BNPB, seperti Banten pada awal Agustus 2023 dan DKI Jakarta pada akhir Agustus 2023.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Ardhasena Sopaheluwakan dalam pernyataan resmi menyebutkan sebagian besar wilayah Indonesia masih mengalami musim kemarau dan sekitar 11 persen dari total wilayah memasuki musim hujan.

Dia mengatakan beberapa provinsi di Indonesia bahkan masih klasifikasi awas dalam peringatan dini kekeringan meteorologis selama dasarian pertama pada Oktober 2023.

Beberapa provinsi itu, antara lain Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan DKI Jakarta.

"Dan sebelas provinsi lainnya,” ujar dia.

Masyarakat diminta mengambil tindakan preventif untuk menghemat penggunaan air selama musim kemarau.