Nasib Sitti Hikmawatty Setelah Menang Lawan Jokowi di PTUN Soal 'Berenang Bikin Hamil'
Ilustrasi Kolam Renang (Gambar oleh Şahin Sezer Dinçer dari Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Masih ingat Sitti Hikmawatty? Dia adalah komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang terkenal karena pernyataan kehamilan dapat terjadi pada wanita ketika berenang di kolam renang.

Buntut dari pernyataan yang viral itu membuat dia menjadi bahan lelucon warganet. Bahkan Sitti Hikmawatty dicopot dari posisinya sebagai komisioner KPAI. 

Sitti lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang teregister pada 17 Juni 2020. Gugatan Sitti terkait Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 yang memberhentikannya dari jabatan sebagai komisioner KPAI.

Hasilnya, pada 7 Januari dengan amar putusan nomor 122/G/2020/PTUN.JKT, PTUN mengambulkan gugatan Sitti.

Dalam amar putusan yang dikutip VOI, Senin, 8 Februari menyatakan, Keputusan Presiden RI Nomor 43/P Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota KPAI dinyatakan batal. 

"Mewajibkan tergugat untuk mencabut keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 43/P Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017- 2022 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 24 April 2020 atas nama DR. Sitti Hikmawatty." Sidang ini dipimpin oleh ketua majelis Danan Priambada.

Selanjutnya, masih dari isi amar, mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi dan memulihkan hak penggugat dalam kedudukan, harkat dan martabatnya seperti keadaan semula sebagai Komisioner KPAI tahun 2017-2022 sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. 

"Menghukum tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara sejumlah Rp.422.000,00 (empat ratus dua puluh dua ribu rupiah)." demikian amar putusan. 

Hingga kini, belum diketahui tindaklanjut dari hasil putusan PTUN tersebut.

Siapa Sitti Hikmawatty

Dalam situs resmi KPAI, nama Sitti Hikmawatty masih tertera sebagai Komisioner KPAI. DR. Sitti Hikmawatty, S.St, M.Pd atau Sitti Hikmawatty, lahir di Cimahi, Oktober 1970 silam. Dia anggota KPAI Periode 2017-2022 yang terpilih mewakili unsur Dunia Usaha. Kala itu Sitti adalah Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).

Sitti adalah lulusan Akademi Gizi Bandung Depkes RI. Lalu melanjutkan kekhususan bidang Gizi klinik yang diselesaikan di Universitas Indonesia. Dia juga  melanjutkan pendidikan Magisternya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).