Mulai Tahun 2024, Tumpukan Sampah di TPA Cipeucang Tangsel akan Dibuang ke Kabupaten Lebak
Pemda Tansel menjalin kerjsasama pembuangan sampah mulai 2024. (Jehan VOI)

Bagikan:

TANGSEL - Tumpukan sampah di TPA Cipeucang, Tangerang Selatan akan dibuang ke Kabupaten Lebak. Hal ini terjadi karena sampah yang dibuang ke TPA Cipeucang hampir penuh.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto mengatakan sampah-sampah di TPA Cipeucang akan dibuang ke TPA di Kabupaten Lebak mulai awal tahun 2024.

Dirinya juga menjelaskan pertimbangan kerja sama pengelolaan sampah karena Pemerintah Kabupaten Lebak masih punya lahan cukup memadai.

"Masih luas banget dan jarak tempuh walaupun berbeda tapi sedikit saja dengan jarak yang selama ini di Serang,” kata Wahyunoto saat dikonfirmasi, Senin, 2 Oktober.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) sepakati kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak terkait pengelolaan sampah.

“Karena saat ini di TPA Cipeucang hampir separuhnya lebih sudah diisi timbunan sampah, dan kami memiliki keterbatasan lahan,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.

Benyamin juga menilai dengan kerjasama ini, tentunya akan menguntungkan untuk kedua belah pihak. Nantinya, akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Lingkungan Hidup Tangsel dengan Kabupaten Lebak.

"Jadi salah satu pointnya terkait pengelolaan sampah dari TPA Cipeucang akan dibawa ke TPA Dengung yang berada di Kabupaten Lebak,” ungkapnya.