PALEMBANG - PT Hutama Karya telah meningkatkan peralatan untuk mendukung pemadaman kebakaran lahan dan hutan (karhutla) serta pengawasan pada titik rawan api sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Palembang, Sumatera Selatan.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, mengatakan bahwa langkah ini mencakup penambahan mobil tangki air yang telah dimodifikasi dengan mesin pompa pemadam kebakaran, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), posko pemantauan karhutla, pompa portable, dan alat pemukul api ("gepyok api"). Tujuan dari penambahan ini adalah agar api dapat lebih cepat dikuasai dan dipadamkan saat terjadi karhutla, sehingga pengguna jalan tetap dapat berkendara dengan aman.
Selain peningkatan peralatan, Hutama Karya juga telah melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai cara, seperti spanduk, Variable Message Sign (VMS), dan public address di gerbang tol serta rest area. Mereka juga telah memberikan penyuluhan ke rumah-rumah warga pemilik kebun di sekitar jalan tol.
Selain itu, Hutama Karya telah mengadakan pelatihan dan simulasi tanggap darurat bahaya karhutla di beberapa lokasi, melibatkan lebih dari 80 personel dari berbagai bidang. Pelatihan ini mencakup kompetensi dasar penanganan karhutla oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) serta praktik langsung di lapangan terkait penanganan karhutla dan kebakaran kendaraan.
Tjahjo Purnomo menyatakan harapannya bahwa pelatihan ini akan membantu petugas di lapangan dalam menangani karhutla dengan lebih efisien.
Selama periode Januari hingga September, telah terjadi sekitar 100 kejadian karhutla di sekitar wilayah Tol Terbangi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) dan 25 kejadian di sekitar Tol Palindra, dengan titik rawan di beberapa lokasi tertentu.
“Alhamdulillah seluruh kejadian dapat ditangani dengan baik tanpa dampak yang berarti pada operasional jalan tol,” katanya, dikutip ANTARA, Sabtu, 30 September.
Meskipun demikian, Hutama Karya berhasil menangani semua kejadian tersebut tanpa dampak signifikan pada operasional jalan tol.
BACA JUGA:
Hutama Karya juga mengajak masyarakat untuk mengikuti imbauan pemerintah daerah terkait pencegahan karhutla, karena karhutla dapat menyebabkan kerugian negara dan pelaku penyebab karhutla dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku. Mereka juga mengingatkan pengguna jalan untuk mengikuti tata tertib yang berlaku di jalan tol demi keselamatan bersama.