Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja sama dengan Pusat Ilmu Komputer (Pusilkom) Universitas Indonesia untuk mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam kerja sama ini, KPK dan Pusilkom akan menggunakan artificial intelligence (AI).

“Supaya kelihatan canggih kita kerja sama, dengan Pusilkom UI, jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa itu pakai artificial intelligence,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam tayangan YouTube KPK RI yang dikutip pada Sabtu, 30 September.

Pahala menambahkan penggunaan AI merupakan inisiatif KPK. Sebab, mereka tak mau hanya dibilang mendengarkan informasi dari masyarakat ketika tengah viral.

“Makanya kita coba lebih scientific dikit lah. Ini mungkin baru diuji coba,” tegasnya.

“Supaya jangan (hanya, red) mendengarkan informasi masyarakat kalau ditindaklanjuti nanti dibilang, ‘kalau viral baru ditindaklanjuti', salah juga, gitu,” sambung Pahala.

Pahala juga menyebut jika KPK baru melakukan rapat terkait penerapan itu dari hasil uji coba AI ini.

“Kemarin baru ada rapatnya, uji coba dan kita pikir akan segera kita implementasi. Jadi dia (AI) memberi panduan mana yang kira-kira diperiksa dengan kemungkinan lebih banyak dan ini dia terkoneksi datanya, nggak bisa LHKPN saja, terkoneksi dengan Ditjen Dukcapil,” pungkasnya.