Bagikan:

JAKARTA - Polisi Brasil mengumumkan pada Hari Rabu, pihaknya melakukan penggerebekan dan penangkapan terkait dengan penyelidikan kerusuhan 8 Januari di Brasilia, di mana pendukung mantan Presiden Jair Bolsonaro menyerbu gedung-gedung pemerintah.

Polisi, menurut sebuah pernyataan, menjalankan tiga surat perintah penangkapan, 10 surat perintah penggeledahan dan penyitaan yang diperintahkan oleh Mahkamah Agung di empat negara bagian, Sao Paulo, Parana, Minas Gerais dan Goias, melansir Reuters 27 September.

Penggerebekan tersebut merupakan tahap ke-17 dari operasi yang diluncurkan pada pertengahan Januari, untuk mengidentifikasi orang-orang yang berpartisipasi, mendanai atau mendorong kerusuhan, di mana massa menyerbu dan menggeledah Kongres, Istana Kepresiden dan Mahkamah Agung.

Pada Bulan Januari, pendukung sayap kanan Jair Bolsonaro menyerbu dan merusak gedung-gedung pemerintah, seminggu setelah Presiden sayap kiri Luiz Inacio Lula da Silva menjabat, memprotes kemenangannya dalam pemilu Oktober dan menyerukan kudeta militer.

Polisi tidak mengungkapkan nama-nama mereka yang menjadi sasaran penggerebekan pada hari Rabu, tetapi mengatakan mereka sedang diselidiki atas kejahatan "penghapusan aturan hukum dengan kekerasan, kudeta, perusakan yang memenuhi syarat, asosiasi kriminal, penghasutan hingga perusakan properti yang dilindungi secara khusus."

Awal bulan ini, Mahkamah Agung memutuskan untuk menghukum tiga orang pertama yang diadili atas kerusuhan tersebut, dan masing-masing dijatuhi hukuman minimal 14 tahun penjara kepada mereka.

Bolsonaro sendiri telah menghadapi penyelidikan Kongres seputar kerusuhan 8 Januari, serta beberapa penyelidikan polisi yang diawasi oleh Mahkamah Agung.

Juni lalu, pengadilan tinggi pemilihan umum Brasil melarang dia menduduki jabatan publik hingga tahun 2030 karena perilakunya selama pemilu tahun lalu, ketika dia memanggil para duta besar negara sahabat, untuk melontarkan klaim tidak berdasar mengenai sistem pemungutan suara elektronik di Brasil.