JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin kedaruratan atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac untuk disuntikkan kepada lansia.
Izin kedaruratan Sinovac untuk lansia dikeluarkan pada tanggal 5 Februari. Hal ini didasarkan pada laporan hasil uji klinis di Brasil dan China.
"Pada akhir Januari, uji klinis fase 2 di China dan fase 3 di Brazil pada kelompok usia di atas 60 telah mencapai jumlah subjek yang cukup memadai dan telah diserahkan kepada Badan POM," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual, Minggu, 7 Februari.
Penny menjelaskan, uji klinis fase 3 di Brasil melibatkan subjek lansia sebanyak 600. Hasilnya, pemberian vaksin ini pada kelompok usia 60 tahun ke atas menyatakan vaksin aman tidak ada efek samping berupa kematian, atau efek samping serius yang dilaporkan.
BACA JUGA:
"Efek samping yang ringan umumnya terjadi yaitu nyeri pada tempat penyuntikan, mual, demam, bengkak kemerahan pada kulit dan sakit kepala," ucap Penny.
Namun, subjek uji klinis di Brasil tidak ada yang di atas 70 tahun. Oleh karena itu, perlu ada pertimbangan khusus, pendampingan dari dokter yang mendampingi dan melakukan skrining pada saat pemberian vaksin pada usia di atas 70 tahun.
Sementara, uji klinis fase 2 di China melibatkan subjek lansia sebanyak sekitar 400 orang. Hasilnya, menunjukkan bahwa vaksin Sinovac yang diberikan 2 dosis dengan jarak antar dosis 28 hari menunjukkan hasil imunogenisitas yang baik. Lalu, ada peningkatan kadar antibodi setelah 28 hari pemberian dosis kedua, sebesar 97,96 persen.
"Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, maka Badan POM telah mengeluarkan persetujua penggunaan atau emergency use authroziation vaksin CoronaVac (Sinovac) untuk usia di atas 60 tahun dengan 2 dosis suntikan vaksin yang diberikan dalam selang waktu 28 hari," imbuhnya.