Halo Bunda, Bingung Produk Mentega Wisman Halal atau Tidak? Cek Faktanya!
Ilustrasi- (Foto: Megumi Nachev/Unspalash)

Bagikan:

JAKARTA - Akun Instagram @halalcorner mengunggah postingan yang menjelaskan soal kehalalan salah satu mentega yang sering digunakan sebagai bahan pembuat kue, bermerek Wijsman.

Di Indonesia, orang menyebutnya dengan mentega wisman. Bunda pasti sering dong menggunakan produk ini untuk membuat kue. Bagaimana faktanya, apakah produk ini halal? 

Diketahui, mentega asal Belanda ini berasal dari lemak susu sapi yang diproses secara tradisional, tanpa ada penambahan bahan kimia dalam produksi mentega ini.

Akun tersebut mendapat pertanyaan soal apakah mentega wisman halal atau tidak. Menurut penjelasannya, ternyata mentega wisman telah dinyatakan sebagai produk halal.

"Butter Wisjman ini sudah halal loh," tulis akun @halalcorner pada Sabtu, 6 Februari.

Akun tersebut menjelaskan, lembaga halal asal Belanda Halal Feed and Food Inspection Authority (HFFIA) telah mengeluarkan sertifikat halal kepada mentega dengan merek Wijsman tersebut.

HFFIA ini merupakan salah satu lembaga pengkajian kehalalan makanan yang telah diakui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam sertifikat terbarunya, Wijsman masih mendapat predikat halal pada tahun ini.

"Update sertifikat halal terbaru masa berlaku sertifikat halalnya 31 Mei 2021. Mereka selalu update sertifikat halal-nya pertahun," tuturnya.