JAKARTA - Prabowo Subianto tak berencana melaporkan penyebar hoaks penamparan wakil menteri (wamen). Hanya saja, ia tak bisa melarang jika ada pihak yang menyampaikan laporan ke polisi.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar menanggapi isu yang beredar dan ramai belakangan ini. Katanya, Prabowo tak akan melapor karena tak mau meributkan hal tersebut.
"Apakah ada langkah hukum dari sisi Pak Prabowo, tidak," kata Dahnil kepada wartawan di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta Pusat, Rabu, 20 September.
"(Tapi, red) kalau kemudian ada warga negara, relawan, segala macam yang melakukan langkah hukum dalam konteks mereka memenuhi hak konstitusional mereka, ya, kami tidak bisa melarang," sambungnya.
Dahnil mengatakan fitnahan semacam ini kerap didapat Prabowo. Namun, Menteri Pertahanan (Menhan) tersebut sudah kebal.
Alih-alih meributkan, Prabowo meyakini penyebar hoaks nantinya akan mendapat ganjarannya sendiri. Lagipula, eks Danjen Kopassus itu ingin agar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa berjalan lebih tenang.
"Dan demokrasi kita harus tampil dengan gembira, itu saja," tegasnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, pengguna media sosial Twitter atau X mengunggah isu penamparan yang dilakukan Prabowo terhadap seorang wamen. Meski tak secara gamblang menyebut nama, dugaan ini mengarah ke Ketua Umum Partai Gerindra itu karena sosok itu disebut sebagai menteri yang merupakan calon presiden (capres).
Awalnya, isu tersebut muncul karena keramaian di sebuah grup percakapan. Kata warganet itu, ada anggota grup bertanya tentang isu seorang menteri mencekik dan menampar salah seorang wakil menteri sebelum rapat.
Kejadian ini kemudian disebut diketahui menteri lain yang ikut melerai. Tak hanya menampar, menteri ini juga disebut mencekik.
Masih isu yang beredar, kejadian ini berawal karena sang menteri marah ada pekerjaan yang tak dibantu oleh menteri lainnya. Dia disebut menunggu menteri yang tak disebut itu tapi yang hadir malah wakil menteri.