JAKARTA - Gerakan Masyarakat Revolusioner (GEMAR) menggelar aksi damai untuk menolak organisasi kemasyarakatan (ormas) Amerika Serikat (AS) International Republican Institute (IRI) intervensi Pemilu 2024 di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Aksi tersebut diikuti oleh Masyarakat yang berjumlah kurang lebih 30 orang. Aksi damai Gerakan Masyarakat Revolusioner ini bukan yang pertama namun kedua kalinya.
Sebelumnya GEMAR menggelar aksi di depan monas barat daya, kemudian melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Adapun itu, GEMAR menekankan pada Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk segera merespon Central Intelligence Amerika Serikat (CIA) dan IRI yang terus ikut campur dalam politik di Indonesia dengan maksud tertentu.
Indikasi adanya dugaan terkait campur tangan asing menjadikan janggal di lingkungan Masyarakat, walaupun hal itu sudah menjadi sejarah sejak tahun 1966-1999 pasca pilpres Abdurrahman Wahid dan Megawati pihak asing juga selalu ikut mencampuri urusan pemilu yang ada Indonesia dengan membawa kepentingan-kepentingan mereka.
Korlap aksi GEMAR Mustakim, menilai hal itu menjadi sangat riskan dalam proses pergantian kepemimpinan yang ada di Indonesia.
"Dapat dikatakan bahwa hal tersebut dapat mencederai proses demokrasi yang ada di Indonesia, karena terlalu banyak intervensi dari pihak asing, apalagi diduga adanya dana dukungan yang telah dilakukan oleh asing terhadap para partai politik dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," ucap Mustakim, Selasa 19 September.
Mustakim mengatakan bahwa proses pemilu di Indonesia harus bersifat independensi dan tidak adanya campur tangan asing, sehingga demokrasi yang ada di Indonesia tetap terjaga sesuai dengan amanat UUD 45.
Lanjutkan, Mustakim mengatakan bahwa proses pemilu di indonesia harus bersifat netralitas dan tidak adanya negosiasi dalam pemilihan pemimpin di Indonesia, GEMAR menolak segala bentuk campur tangan asing dan tidak boleh adanya campur tangan asing dalam proses demokrasi yang ada di Indonesia, dikarenakan hal tersebut justru akan mencederai nilai-nilai demokrasi.
BACA JUGA:
"Kami menduga itu merupakan bentuk pelanggaran kode etik dalam proses Pemilu 2024 yang mana penetapan calon pemimpin di Indonesia sendiri masih belum diumumkan. Kami mengecam keras kepada pemangku kebijakan untuk dapat menghentikan National Endowment Democracy (NED) dan IRI beroperasi di Indonesia," ujar Mustakim.
Kata dia, perlu adanya pengawasan dari pihak pemerintah maupun masyarakat dalam mengawasi segala aktivitas yang berbau Pemilu 2024, dan pemerintah harus bisa mengkonsolidasikan seluruh elemen masyarakat untuk dapat terlibat dalam proses Pemilu 2024 dan menciptakan meaningfull participation