Bagikan:

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kekerasan yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri), akibat konflik agraria, harus dihentikan sesuai hasil rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU.

"Penggunaan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam sengketa tanah rakyat haruslah dihentikan," ujar Ketua Komisi Rekomendasi Munas Alim Ulama NU, Ulil Abshar Abdalla, dalam konferensi pers hasil Munas Konbes NU di Jakarta dilansir ANTARA, Selasa, 19 September.

Ulil mengatakan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi tidak boleh dicapai dengan melanggar hak-hak rakyat kecil. Pembangunan seharusnya hanya sarana untuk kemaslahatan manusia.

Dia mendorong semua pihak terkait untuk menahan diri dan saling memperkuat musyawarah demi mencapai mufakat tanpa adanya hak-hak yang dicederai.

"Sehingga kepentingan investasi pada akhirnya tidak mengorbankan rakyat kecil," kata Ulil Abshar.

Ulil juga mengajak masyarakat di Rempang untuk bersabar dan berdoa kepada Sang Pencipta agar bisa dicapai solusi terbaik dan membawa kemaslahatan bagi semua pihak.

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas meminta aparat keamanan tidak bertindak represif kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan proyek strategis nasional.

"Ini selalu saya ingatkan, jangan malah menggunakan pendekatan-pendekatan yang represif kepada masyarakat," kata Presiden Jokowi.

Presiden Mengatakan  semua persoalan dapat ditemukan solusi apabila sudah dibawa dalam rapat.

"Biasanya kita itu kalau sudah ada masalah, dengan menteri-menteri, dengan Kapolri, dengan Panglima, rapatkan, sudah ketemu, selesai masalah. Ketemu solusinya setiap masalah," kata Presiden Jokowi.