TANGERANG - Polisi mengamankan 7 orang pelaku yang diduga melakukan pemerasan ke rumah warga di Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan. Ke-7 orang itu berinsial M (34), R (52), W (52), AP (45), MlH ( 22), IA (20) dan YK (20).
Kasubsi Penmas Polres Tangerang Selatan Ipda Bayu membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi pada Senin, 18 September.
Ia menerangkan modus para pelaku ini awalnya membawa alat-alat kebersihan mendatangi rumah warga, tanpa ada permintaan. Kemudian, mereka membersihkan selokan air pada rumah-rumah calon korbannya.
BACA JUGA:
“(Setelah membersihkannya) lalu sekelompok orang tersebut meminta sejumlah uang jasa kepada tiap-tiap pemilik rumah yang dibersihkan,” kata Bayu sat dikonfirmasi, Selasa, 19 September.
Polisi yang mendapatkan informasi itu, langsung menyelidiki hingga akhirnya menangkap ke-7 pelaku tersebut. Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mendapati barang bukti berupa 1 buah alat garpu sampah.
“Selajutnya kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Serpong,” tutupnya.