JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengembangkan kampung iklim sebagai upaya mengurangi emisi karbon, serta mengantisipasi perubahan iklim.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara Tita Deritayati di Penajam mengatakan, pemerintah kabupaten setempat terus menjalankan salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yakni Kampung Iklim.
Pengembangan kampung iklim itu, lanjut dia, untuk mengantisipasi perubahan iklim dan mengurangi emisi karbon dengan berbagai program lingkungan hidup.
Menurut dia, Kabupaten Penajam Paser Utara masih memiliki cadangan hutan yang bisa menyuplai oksigen, sehingga harus dilestarikan bersama-sama melalui program kampung iklim.
Sebanyak 12 desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara telah ditetapkan KLHK menjadi Kampung Iklim karena dinilai memenuhi kriteria program kampung iklim (Proklim) yang ditetapkan KLHK.
Salah satu kriteria penetapan kampung iklim, kata dia, yakni pemanfaatan air hujan, ketahanan pangan, dan pemanfaatan pupuk organik.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara telah membina 12 dari 54 desa dan kelurahan di daerah berjuluk Benuo Taka itu dalam Program Kampung Iklim.
Desa yang ditetapkan menjadi kampung iklim di antaranya, Desa Telemow, Bangun Mulya, Rintik, Babulu Darat dan Desa Babulu Laut.
Kelurahan yang ditetapkan menjadi kampung iklim antara lain, Kelurahan Kampung Baru, Pemaluan, Gunung Seteleng, Petung, Tanjung Tengah, Waru, serta Kelurahan Maridan.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara mengupayakan agar keberadaan kampung iklim terus bertambah dengan melakukan program lingkungan hidup.
Selain itu, juga tetap fokus terhadap pengembang kampung iklim yang telah ada saat ini agar tetap berkelanjutan, demikian Tita Deritayati.