Bagikan:

BABEL - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan PLN Wilayah Babel akan mengolah sampah menjadi energi listrik, sebagai langkah mengatasi masalah sampah di daerah itu.

"Pemanfaatan sampah organik sebagai bahan bakar pembangkit listrik ini sebagai langkah jangka pendek dalam mengatasi masalah sampah di Kota Pangkalpinang," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu di Pangkalpinang, Minggu, 17 September.

Ia mengatakan pengolahan sampah menjadi energi listrik ini merupakan bagian dari Program Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (Gule Kabung) mengenai persoalan sampah yang telah menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam Kota Pangkalpinang.

"Kami bersama PLN akan memanfaatkan sampah organik sebagai bahan bakar pembangkit listrik dan ini merupakan program jangka pendek, sementara jangka panjangnya pemerintah provinsi sedang mengupayakan pembangunan TPA regional," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil mengatakan persoalan sampah di Pangkalpinang, karena TPA Parit Enam sudah overload dan tidak mampu menampung produksi sampah masyarakat.

"Saat ini sampah masyarakat Kota Pangkalpinang yang masuk ke TPA Parit Enam sudah mencapai 170 ton per hari," ujarnya.

Ia mendukung pengolahan sampah organik menjadi bahan bakar energi listrik, karena tidak hanya mengatasi masalah sampah tetapi juga dapat meningkatkan ketersediaan energi masyarakat di ibukota provinsi tersebut.

"Persoalan sampah tidak bisa dikerjakan Pemkot Pangkalpinang sendiri, kami butuh bantuan Pemprov Babel mengingat pemukiman di kota beribu senyuman ini sudah padat untuk mendirikan TPA baru," katanya.