Bagikan:

JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan, kualitas udara Kota Jakarta dalam kategori tidak sehat karena angka partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5 berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 101 pada Jumat hingga pukul 07.45 WIB.

Dilansir ANTARA, Jumat 15 September dari laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan, di antara lima wilayah, Lubang Buaya (Jakarta Timur) memiliki angka PM2,5 sebesar 101 atau berada di antara patokan 101-199.

Angka itu memiliki penjelasan bahwa tingkat kualitas udara tidak sehat karena dapat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah Kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI di Jakarta Pusat (77), Kelapa Gading di Jakarta Utara (82), Jagakarsa di Jakarta Selatan (73) dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat (70).

Sementara itu, Jakarta di situs pemantauan IQ Air pada Jumat pukul 07.00 WIB, diklasifikasikan sebagai kota nomor tiga dengan pencemaran udara tertinggi di dunia. Kota nomor tercemar urutan pertama dan kedua, yakni Dubai, Uni Emirat Arab (182) lalu Lahore, Pakistan (160).

IKU di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 14,1 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 159 AQI US.

Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).