Bagikan:

YOGYAKARTA – Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang. Ini diyakini akan menjadi pesta demokrasi terbesar yang digelar dalam waktu satu hari ini, dan yang menarik adalah jumlah pemilih pemula di Pemilu 2024 yang tergolong tinggi.

Lantas, siapa yang dimaksud pemilih pemula? berapa jumlah pemilih pemula di Pemilu 2024? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pemilih Pemula Adalah

Menurut Undang-Undang Pemilu Bab IV Pasal 198 Ayat (1), pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah/pernah menikah, yang mempunyai hak memilih dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu.

Sementara menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilih pemula adalah mereka yang akan memasuki usia memilih dan akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali dalam pemilu.

Dengan siklus pemilu di Indonesia yang digelar setiap lima tahun sekali, maka kisaran usia pemilih pemula adalah 17-21 tahun.

Dikutip dari laman KPUD Kabupaten Malang, Pemilih pemula umumnya masih duduk di sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat dan mereka yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Di luar itu, anak-anak putus sekolah yang berusia 17-21 tahun juga merupakan basis pemilih pemula yang membutuhkan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Pemilih pemula yang berstatus mahasiswa merupakan elemen penting dalam struktur dan dinamika politik dan demokrasi.

Pemilih pemula memiliki potensi besar sebagai penggerak perubahan karena mempunyai horizon atau cakrawala yang luas di antara masyarakat. Mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda.

Jumlah Pemilih Pemula di Pemilu 2024

Berdasarkan data KPU, pemilu 2024 akan diikuti oleh 204.807.222 pemilih yang berasal dari lima generasi, yakni generasi pre boomer, generasi baby boomer, generasi X, Generasi Y (milenial), dan generasi Z. Jumlah pemilih tersebut mencakup 74% dari total populasi Indonesia.

Rinciannya, sebanyak 3.570.850 atau 1,74 persen pemilih merupakan generasi pre-boomer atau orang yang lahir sebelum tahun 1944.

Berikutnya, 28.127.340 atau 13,73 persen pemilih adalah generasi baby boomer (kelahiran 1944-1964).

Pemilih dari generasi X atau orang kelahiran 1965 hingga 1979 sebanyak 57.486.482 atau 28,07 persen dari total pemilih.

Pemilih dari generasi milenial sebanyak 66.822.389 orang atau 33,60 persen. Generasi milenial adalah sebutan untuk orang-orang yang lahir tahun 1980 sampai pertengan 1990-an.

Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 46.800.161 atau 22,85 persen pemilih merupakan generasi Z, lahir antara pertengahan 1990-an hingga dekade pertama milenium. Sebagian pemilih generasi Z adalah pemilih pemula.

Jika ditotalkan, pemilih dari generasi milenial dan Z berjumlah 113.622.550 orang. Jumlah pemilih muda ini mendominasi karena mencapai 56,45 persen dari total pemilih.

Demikian informasi tentang jumlah pemilih pemula di Pemilu 2024. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.