Bagikan:

JAKARTA - Tempat pengolahan batu bara di Jalan Green Sedayu 3, RT 07/06, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, dilanda kebakaran pada Rabu malam, 6 September. Asap hitam dan kobaran api terus menyala menyulitkan petugas saat melakukan pemadaman api.

"Penyebab kebakaran berasal dari faktor cuaca panas dan tidak ada upaya pendinginan dari pihak pemilik (PT). Objek yang terbakar adalah pengolahan batu bara. Kerugian ditaksir Rp55 juta," kata Kasiop Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman, Kamis, 7 September.

Menurut petugas, pemilik tempat pengolahan batu bara adalah PT Sedayu Batubara. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka akibat kebakaran tersebut.

"Kebakaran bermula sekitar pukul 20.15 WIB, salah satu sekuriti melihat gunungan batubara mengeluarkan asap kecil dari sisi pinggir sebelah Timur. Namun lama kelamaan, asap semakin tebal dan segera dilakukan upaya pemadaman menggunakan portable mini milik perusahaan, namun tidak berhasil," ujarnya.

Selanjutnya, pihak perusahaan menghubungi kelurahan Cakung Timur karena asap dan api sudah mengganggu kondisi lingkungan warga sekitar.

Pada proses pemadaman api, petugas mengerahkan 10 unit mobil pemadam kebakaran dengan 50 personel yang dikerahkan. Api berhasil dilokalisir pukul 23.10 WIB.

"Kendala saat pemadaman, kebakaran batu bara mengeluarkan asap sangat pekat sehingga membuat petugas alami sesak nafas," katanya.