JAKARTA - Sekitar 50.000 guru di Korea Selatan menggelar unjuk rasa di Seoul Hari Senin, menuntut perlindungan yang lebih baik atas hak-hak mereka, menyoroti apa yang mereka sebut sebagai pelecehan yang meluas oleh orang tua yang sombong, menyebabkan beberapa rekan seprofesi mereka bunuh diri.
Keluhan dari para guru sekolah negeri mengenai perlakuan buruk orangtua dan siswa, seperti tuduhan pelecehan anak karena mendisiplinkan siswa meningkat tajam, setelah seorang guru muda ditemukan tewas karena bunuh diri pada Bulan Juli.
Langkah-langkah hukum tidak memadai dan pejabat pemerintah bersikap pasif dalam melindungi guru dari masalah, kata seorang guru yang berpartisipasi dalam unjuk rasa tersebut dan hanya bersedia disebutkan nama belakangnya saja, Lee.
"Selain di kelas, ada beban kerja yang terlalu berat dan keluhan yang berlebihan dari siswa dan orang tua," ujarnya seperti melansir Reuters 4 September.
"Itu adalah masalah yang komprehensif, yang saya alami selama 15 tahun saya mengajar," lanjutnya.
Data pemerintah menunjukkan, selama enam bulan terakhir hingga Juni lalu, sekitar 100 guru sekolah negeri bunuh diri di Jakarta Selatan. 57 di antaranya mengajar di sekolah dasar.
Sementara itu, Presiden Yoon Suk-yeol memerintahkan para pejabat untuk mendengarkan tuntutan para guru dan berupaya melindungi hak-hak mereka, kata kantornya.
Selain protes di Seoul, sekitar 60.000 hingga 70.000 guru mengadakan demonstrasi di tempat lain, menurut perkiraan penyelenggara.
Terpisah, pihak berwenang memperingatkan, tindakan kolektif guru untuk mengganggu kelas adalah ilegal dan mengancam tindakan disipliner.
Namun, serikat guru Korea Selatan tidak terlibat dalam demonstrasi pada Hari Senin, kata kelompok yang memimpin protes, Everyone Together As One.
"Kami akan melindungi mereka (para guru) dan melakukan perubahan sehingga tidak ada satu guru pun yang memilih untuk bunuh diri," kata penyelenggara protes dalam sebuah pernyataan.
Diketahui, Korea Selatan memiliki tingkat bunuh diri tertinggi di antara negara-negara maju, menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan OECD, dengan lebih dari 20 orang per 100.000 penduduknya melakukan bunuh diri.
Pihak Kementerian Pendidikan telah berjanji untuk mencegah insiden guru dihukum karena kegiatan pendidikan yang sah, dan untuk meningkatkan komunikasi antara guru dan orang tua.
BACA JUGA:
"Jumlah laporan pelecehan anak yang tidak pandang bulu telah meningkat, karena hak-hak siswa terlalu ditekankan, sementara hak-hak guru tidak dihormati," kata kementerian dalam sebuah pernyataan.
"Kami akan mendukung para guru agar mereka dapat fokus pada pendidikan, bebas dari kekhawatiran akan pengaduan pelecehan anak yang sembarangan," tandasnya.
Terbaru, kementerian membentuk satuan tugas pada Hari Sabtu untuk memperkuat langkah-langkah hukum dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin hak-hak guru, seperti tidak menerima panggilan telepon dari orang tua melalui telepon pribadi mereka, namun tidak memberikan jangka waktu tertentu.