Bonceng Calon Istri, Rudi Tewas Dilempar Batu Orang Gangguan Jiwa di Deli Serdang
Polisi merilis kasus pelemparan batu hingga menewaskan seorang pria di Deli Serdang Sumut (DOK. Kepolisian)

Bagikan:

MEDAN - Rudi Sutrisno (50) tewas dilempar batu oleh orang dengan gangguan jiwa saat melintasi Jalan Medan-Lubuk Pakam, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin mengatakan, korban bersama calon istrinya Dini Armayami, saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor. Dari jarak 3 meter, korban melihat seorang laki-laki dewasa sedang berdiri di pinggir jalan sembari memegang batu besar dengan kedua tangannya. 

"Kemudian saat kendaraannya mendekat pelaku tersebut melemparkan batu besar pecahan coran semen, ke arah tubuh korban," ujar Sawangin, Rabu, 3 Februari.

Sawangin menjelaskan, batu tersebut mengenai tulang rusuk kiri korban. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban bersama calon istrinya sempat melaporkan kejadian tersebut  Polsek Tanjung Morawa.

"Personel piket Bhabinkamtibmas, serta piket unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung mengejar pelaku dan setelah tertangkap mengamankan pelaku ke kantor Polsek Tanjung Morawa," ujar Sawangin.

Usai mengalami pelemparan selanjutnya korban dibawa berobat ke klinik Pratama, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. Setelah dari klinik, korban kemudian dibawa pulang ke rumahnya.

"Lalu pada pukul 21.30 WIB keluarga melihat korban mengalami syok akibat luka tersebut dan pihak keluarga membawa korban ke RS Siti Fatmawati. Di sana korban dinyatakan sudah meninggal dunia," sambung dia.

Terhadap pelaku pelemparan, kata Sawangin masih dilakukan penyelidikan. Namun, diduga pria tanpa identitas tersebut mengalami gangguan kejiwaan.

"Setelah diinterogasi bicaranya lari-lari (ngelantur). Bisa dikatakan sakit mental," bebernya. 

Polisi berencana membawa pelaku ke rumah sakit jiwa, untuk memastikan kondisi kejiwaannya. 

"Tetap melakukan pemrosesan. Ini akan segera kita kirim ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi yang menyatakan dia gangguan mental atau tidak itu bukan dari kepolisian tapi dari rujukan atau vonis kesehatan," katanya.

Hingga saat ini kata Sawangin, identitas tersangka juga belum diketahui. Sebab, saat ditanya polisi, pelaku menyebutkan identitas yang berbeda-beda.

"KTP tidak ada dari saku celananya, bahkan ditanya namanya dia tertawa dan selalu tersenyum. Sebentar dia mengatakan namanya ini, namanya itu, ada tiga sampai empat kali berubah," ujarnya.