Bagikan:

TAPIN - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Raniansyah mengungkapkan penyebab kematian seorang petani bernama Supian Suri (55) saat berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Diduga Supian Suri meninggal dunia karena tidak memakai alat pelindung diri (APD) saat memadamkan api di lahan milik korban.

"Saat BPBD menemukan korban dalam kondisi pingsan dan tidak memakai pengaman sehingga banyak menghirup asap," kata Raniansyah dikutip ANTARA, Selasa, 29 Agustus.

Supian Suri ditemukan pingsan saat peristiwa karhutla di sentral cabai rawit, Desa Hiyung, Senin (28/8) sekitar pukul 14.00 WITA.

Petani ini berjibaku memadamkan api untuk menyelamatkan tanaman cabai rawit di atas lahan miliknya.

Setibanya BPBD Tapin di lokasi, petani itu ditemukan pingsan di lahan tersebut, kemudian langsung dievakuasi warga menuju ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) Tapin.

"Asap itu mengakibatkan sesak napas," ucapnya.

Staf Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tapin Zainal menyaksikan korban saat menuju RSUD Datu Sanggul Harapan Sehat, atau berjarak kurang lebih 20 km dari lokasi kejadian.

"Korban mengalami sesak napas hingga mual. Sempat dirawat sekitar 25 menit di rumah sakit," ujarnya.

Saat perawatan di rumah sakit, lanjut Zainal, petani itu meminta izin untuk ke kamar mandi, lalu terjatuh. Setelah itu, dinyatakan tak bernyawa.

"Dokter menduga korban meninggal karena serangan jantung," ujarnya.