BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor meminta masyarakat di desa waspada terhadap bahaya dan potensi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau panjang yang diprediksi hingga September 2023.
Hal itu terkait dengan prakiraan resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan wilayah Kalsel memasuki musim kemarau panjang beberapa bulan ke depan.
“Masyarakat di desa memiliki peran strategis pencegahan karhutla,” kata Sahbirin Noor saat kunjungan kegiatan Turun ke Desa (Turdes) di Kabupaten Tapin dilansir ANTARA, Jumat, 4 Agustus.
Sahbirin mengimbau masyarakat di desa segera melakukan upaya awal pemadaman ketika terdapat titik api di lahan maupun hutan.
“Segera hubungi petugas terdekat jika titik api sulit untuk dikendalikan,” ucapnya.
Dia menyebutkan tiap wilayah di Kalsel telah dibentuk satuan tugas (Satgas) Karhutla yang siap dalam 1x24 jam melakukan pemadaman kebakaran.
Dia menyampaikan menanggulangi bencana karhutla merupakan tanggung jawab bersama sehingga seluruh pihak harus bergotong royong untuk mengatasi dampak kekeringan akibat cuaca ekstrim panas di Kalsel.
Sahbirin berharap di wilayah tersebut tidak terjadi lagi karhutla, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, wilayah tersebut terdapat jumlah titik api yang cukup banyak sekitar 400 titik panas.
BACA JUGA:
Pada kegiatan Turdes hari kedua tersebut, Sahbirin menyerahkan secara simbolis bantuan bahan pokok pengendalian inflasi dan stunting termasuk bantuan kebencanaan dari BPBD Kalsel kepada warga sekitar di SMAN 1 Tapin Tengah.
Tim Komunikasi Edukasi dan Informasi (KIE) BPBD Kalsel juga memberikan edukasi dampak buruk karhutla beserta langkah pencegahan dan penanggulangan berupa simulasi dan pelatihan.
Sementara itu, Camat Tapin Tengah Hamzah menyebutkan kunjungan Gubernur Kalsel berperan penting terhadap pencegahan karhutla bagi masyarakat Kabupaten Tapin khususnya di desa.
“Kegiatan edukasi karhutla memiliki manfaat besar bagi masyarakat di desa,” kata Hamzah.