Bagikan:

JAKARTA - Polsek Tambora berhasil menangkap kawanan copet spesialis KRL Commuter Line usai melakukan aksi pencopetan terhadap seorang penumpang di Stasiun Kereta Api Duri, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kedua pelaku bernama Robin Maulana (36) dan Suherman (43) warga Kranji, Kota Bekasi. Keduanya merupakan kelompok Palembang.

Keduanya ditangkap di Jalan Masjid Al-Ikhlas, RT 05/10, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Para pelaku berhasil menggasak handphone bermerek Samsung Galaxy flip 3G5 seharga Rp11 juta milik korban berinisial JI, seorang penumpang perempuan.

"Mereka sudah 16 tahun jadi copet, yang 1 lagi masih baru (pemula)," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Jumat, 25 Agustus.

Kedua pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora pada Rabu kemarin, 16 Agustus. Kejadian berawal ketika polisi mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan.

Kemudian Unit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan para pelaku berada di Kranji, Kecamatan Bekasi Barat.

"Kemudian atas dasar informasi tersebut, anggota melakukan pengejaran. Setelah sampai di lokasi tim buser berhasil mengamankan dua orang di diduga pelaku pencopetan," ujarnya.

Saat menggencarkan aksinya, kata Kompol Putra, mereka melakukan pencopetan di KRL dengan cara berkelompok. Pelaku merupakan residivis, pernah ditangkap di Polsek Kelapa Gading dan Polda Metro Jaya.

"Dua orang pelaku lainnya berinisial EF alias D dan L masih DPO. Kami menyita kartu KAI milik tersangka Robin. Para pelaku telah menjual handphone tersebut seharga Rp4 juta," katanya.