Nurul Ghufron Sebut Pernyataan Megawati Soal KPK Tak Efektif Bahan Evaluasi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pernyataan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bahwa komisi antirasuah tak bekerja efektif adalah bentuk evaluasi. Hal ini positif untuk meningkatkan kinerja.

“Apa yang disampaikan beliau itu bagian dari review dan evaluasi agar KPK semakin kuat baik dari sisi regulasi maupun dari sisi kinerja,” kata Ghufron kepada wartawan, Jumat, 25 Agustus.

Ghufron bilang sebenarnya yang bisa menilai kekurangan KPK adalah presiden dan DPR RI. Hal ini sesuai dengan aturan perundangan.

Tapi, KPK juga punya kebiasaan untuk melaporkan kinerja mereka ke publik. Biasanya, Ghufron bilang, laporan itu disampaikan di pertengahan maupun akhir tahun.

“Kami laporkan apa-apa yang dalam perspektif, baik Bu Mega ataupun publik yang dianggap mungkin dianggap melemah atau turun akan kami sampaikan perspektif yang sebenarnya, perspektif KPK,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menjadi sorotan setelah Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pernah bicara ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar lembaga itu dibubarkan. Sebabnya, korupsi hingga saat ini masih terjadi.

"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh, bubarkan KPK itu, Pak. Menurut saya enggak efektif'," katanya di The Tribrata, Jakarta.

Ketua Umum PDIP itu mengaku tak masalah jika ada yang menganggap pernyataannya itu blak-blakan. Karena, KPK adalah lembaga bentukan di era pemerintahannya.

"Ibu nih kalau ngomong ces pleng, lho saya yang membuatnya (KPK) kok," ujar Megawati dalam acara itu.

Setelah adanya sorotan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Megawati tak bermaksud apapun. Dia katanya hanya ingin agar pemberantasan korupsi berjalan maksimal.

Hasto bahkan sudah mengklarifikasi langsung ke Megawati. “Sama sekali tidak benar, karena beliau mendirikan KPK itu dalam spirit untuk memenuhi amanat dari reformasi,” tegas dalam keterangan tertulis.