Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menduga ada permainan di balik pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram di wilayah Jawa Timur. Sebab, penindakan tindak kejahatan itu tak disampaikan ke masyarakat dalam bentuk pemberitaan.

Kecurigaan Sahroni itu pun sempat diunggah di akun Instagramnya @ahmadsahroni88. Selain itu, pengungkapan kasus itupun menghambat keluar masuknya kontainer di kawasan Jawa Timur.

"Saya dengar ada penangkapan shabu2 100 kg di Jawa Timur tapi ko ga ada beritanya yah?? @JOKOWI @BEACUKAIRI @KEJAKSAANRI @LISTIYOSIGITPRABOWO. Sekarang sy dgr malah keluar masuk kontainer dihambat apa bener demikian kah??" tulis Sahroni yang dikutip pada Rabu, 23 Agustus.

Pada unggahannya itu, politikus Partai NasDem inipun menuliskan rasa kecurigaan adanya dugaan permainan di balik pengungkapan tersebut.

"Ini berita kalau ampe bener tapi ga di buka secara transparan sih bener-bener diduga ada permainan nih," tulisnya.

Sabu
Tangkapan layar postingan i akun Instagramnya @ahmadsahroni88 

Bahkan, Sharoni juga me-mention akun Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Presiden Joko Widodo serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar memberikan perhatian khusus terkait dugaan tersebut.

"@listyosigitprabowo pak kapolri mohon perhatian khusus tentang ini pak," tulisnya.

"Mohon perhatian khusus tentang Ini pak @jokowi pak presiden dwelling time di Jawa Timur terhambat Pak presiden," sambungnya

"@mohmahfudmd pak menko Ijin ini ada dugaan permainan penangkapan narkoba yang ga terekspose di jawa timur, mohon perhatian bapak menko," kata Sahroni.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut pengungkapan kasus itu sudah terjadi beberapa bulan lalu. Badan Narkotika Nasional (BNN) disebut yang melakukan penindakan.

"Info dari Direktorat Resnarkoba Jawa Timur, yang melakukan penangkapan adalah BNN," sebut Mukti.

Pengungkapan 100 kilogram sabu itu dilakukan di wilayah Nganjuk, Jawa Timur, pada 25 Mei 2023. Peredaran narkotika itu menggunakan modus pengiriman dengan truk kontainer.