PAPUA BARAT - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan kinerja pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Papua Barat dievaluasi berkala agar dapat mengemban tugas sesuai ekspektasi masyarakat.
"Beberapa waktu lalu sudah dievaluasi, dan evaluasinya berjalan terus karena masyarakat butuh kerja kerja pemerintah," kata Paulus di Manokwari, Papua, Senin 14 Agustus, disitat Antara.
Ia mengingatkan agar pimpinan OPD tidak menghabiskan anggaran dengan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, melainkan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan program.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo saat menggelar pertemuan dengan gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia di Jakarta.
"Presiden Jokowi sudah ingatkan supaya jangan bermain dengan anggaran. Kalau mereka (pimpinan OPD) bermain-main, saya juga bermain dengan aturan hukum," tuturnya.
Menurut dia, banyak anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke Papua Barat, namun pelaksanaan program pembangunan belum berjalan maksimal sesuai harapan seluruh masyarakat.
Oleh sebabnya, penerapan evaluasi berbasis kinerja terhadap seluruh pimpinan OPD merupakan langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola anggaran demi mencapai kesejahteraan masyarakat.
"Saya adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Kalau pimpinan OPD tidak becus ya diganti. Beberapa sudah kita rotasi, dan ada dampak positif," ujar Paulus.
BACA JUGA:
Gubernur menerangkan kebijakan pemerintah daerah yang dirumuskan melalui program kerja selama satu tahun anggaran, harus mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat.
Untuk itu, pimpinan OPD wajib melakukan kunjungan kerja ke lapangan guna mengetahui secara langsung persoalan sosial masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat.
"Turun ke kampung-kampung supaya bisa belanja masalah. Program pemerintah itu harus berpihak pada masyarakat," ujarnya.
Ia menuturkan jabatan yang diemban oleh aparatur pemerintah bukan merupakan jabatan permanen milik perseorangan, melainkan kepercayaan dari negara dan masyarakat.
Dengan demikian, kinerja setiap pimpinan OPD pada lingkup pemerintah provinsi wajib dievaluasi guna mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas menjadi pelayan masyarakat.
"Logikanya jangan dibalik. Utamakan kepentingan masyarakat, karena banyak hal yang perlu diselesaikan," ujar Paulus Waterpauw.
Ia mengatakan pelaksanaan rotasi jabatan pimpinan OPD harus mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rotasi tersebut berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim seleksi pemerintah provinsi terdiri dari internal pemerintah dan pihak eksternal seperti akademisi.
"Supaya hasil evaluasinya objektif, dan tentu tim seleksi tetap berkonsultasi dengan saya selaku kepala daerah," ucap Paulus.