Dinkes Mukomuko Tangani 54 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menangani sebanyak 54 kasus gigitan hewan penular rabies dari Januari hingga Agustus 2023.

"Sebanyak 54 pasien yang ditangani oleh petugas instansinya ini tersebar di sejumlah wilayah daerah ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo di Mukomuko, Minggu, mengutip Antara.

Ia menyebutkan, dari sebanyak 54 pasien yang ditangani, satu pasien di antaranya dinyatakan positif rabies setelah hewan tersebut mati dan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap hewan itu.

Ia mengatakan, petugas Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko yang melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang mati setelah menggigit warga sekaligus melakukan pemeriksaan laboratorium hewan yang mati tersebut.

Ia menjelaskan, satu pasien yang positif rabies tersebut, yakni anak yang masih berusia empat tahun yang digigit anjing. Puskesmas terdekat telah menanganinya dan memberikan vaksin antirabies (VAR) lalu luka anak tersebut dibersihkan dan dikasih serum antirabies (SAR).

Ia menyatakan, pemberian VAR selain terhadap pasien positif rabies, termasuk kepada pasien lain untuk mencegah mereka tertular penyakit rabies.

"Dinas pastikan stok vaksin antirabies mencukupi selama enam bulan atau hingga bulan Desember 2023," ujarnya.

Kemudian, katanya, instansinya telah membentuk Rabies Center di enam pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) untuk menanggulangi kasus gigitan hewan penular rabies di daerah ini secara cepat dan tepat.

"Kami membentuk Rabies Center di enam puskesmas yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Enam puskesmas tersebut terdapat di Kecamatan Ipuh, Pondok Suguh, Bantal, Penarik, Lubuk Pinang, dan Kota Mukomuko.

Instansinya membentuk Rabies Center, katanya, selain untuk menanggulangi kasus gigitan hewan penular rabies sekaligus menekan kasus ini.

Selanjutnya, katanya, Rabies Center juga melakukan pengambilan, penyimpanan, dan pendistribusian vaksin anti-rabies (VAR) yang diperoleh dari Dinas Kesehatan.