Bagikan:

SUKABUMI - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi memastikan kerusakan jendela kaca di lantai dua Pengadilan Negeri Cibadak, di Jalan Jajaway, Kabupaten Sukabumi bukan merupakan aksi teror.

"Pada Rabu, (9/8) pagi kami menerima laporan dari pihak PN Cibadak terkait adanya suara ledakan yang berasal dari lantai dua PN Cibadak dan ditemukan salah satu jendela ruang kepaniteraan rusak serta terdapat lubang dengan diameter kurang dari satu centimeter," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo dilansir ANTARA, Rabu, 9 Agustus 

Dari laporan itu, polisi mengerahkan personel untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung yang berada di Kecamatan Palabuhanratu tersebut.

Ternyata dari hasil olah TKP, rusaknya kaca jendela ruang kepaniteraan bukan merupakan aksi teror. Lubang pada kaca yang sempat dicurigai dari peluru, ternyata berasal dari batu seukuran kelereng.

Polisi kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan tiga anak-anak yang bermain ketapel. Sehingga polisi menemukan fakta kerusakan kaca jendela ruang kepaniteraan itu akibat ulah anak-anak yang bermain ketapel.

Suara ledakan itu ditimbulkan dari batu yang dilontarkan oleh ketapel hingga menembus kaca, Karena di lokasi pihaknya menemukan batu seukuran kelereng. 

Menurut Dian, tidak jauh dari gedung PN Cibadak juga terdapat sekolah, di mana halaman sekolah itu dijadikan tempat berkumpul anak-anak untuk bermain ketapel.

"Kami menyita barang bukti satu ketapel dari anak-anak. Untuk anak-anak yang diamankan tadi sudah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya karena selain bisa mencelakai diri sendiri juga orang lain," tambahnya. 

Kejadian itu ditegaskan tidak ada unsur kesengajaan. Tembakan katapel meleset sehingga mengenai kaca jendela lantai dua gedung PN Cibadak.