Wanita di Sukabumi Dianiaya hingga Kepala Dilindas, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap (VOI)

Bagikan:

SUKABUMI - Kepolisian dari Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat kembali menangkap satu orang lagi pelaku penganiaya wanita yang di seret hingga dilindas sepeda motor.

Sejauh ini, sebanyak dua pelaku telah ditangkap dari sembilan orang yang diduga melakukan penganiayaan.

Aksi penganiayaan itu viral di media sosial. Korban merupakan seorang wanita yang dianiaya sembilan orang pria. Aksi penganiayaan itu terjadi pada Jumat malam di Jalan Pramuka, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Dalam rekaman video itu terlihat korban dianiaya dengan cara diseret, lalu dilindas kepalanya menggunakan sepeda motor. Motif para pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap korban ini karena asmara atau cemburu.

Kapolsek Citamiang Iptu Iwan Hendi Sutisna, mengatakan, hingga saat ini baru dua orang yang berhasil diamankan yakni DM (19) dan MIE (19), sementara pelaku utama R (19) dan enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran jajaran Satreskrim Polsek Citamiang.

"Tadi malam kita anggota mengamankan satu orang pelaku, jadi sampai saat ini dua orang yang baru diamankan. Saat ini jajaran Reskrim Polsek Citamiang masih berada di lapangan untuk menangkap para pelaku lainnya," kata Iwan dalam keteranganya, Senin 7 Agustus.

Kedua pelaku terancam Pasal 170 juncto Pasal 351 pengeroyokan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara Adapun kondisi korban saat ini, Iwan menyabut masih dalam masa pemulihan di rumahnya setelah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit.

"Untuk korban sekarang posisinya dirawat di rumah dari kita juga melakukan pendampingan untuk mengembalikan psikis korban," tuturnya.

Sementara itu orang tua korban Ai Nuarini mengatakan, pihak keluarga menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.

"Untuk masalah hukum, kami sebagai orang tuanya semuanya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Anak saya saat ini kondisinya sudah baik," jelasnya.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan itu bermula saat pelaku utama berinisial R, menghubungi dan mengajak bertemu kepada korban berinisial PM di tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di TKP para terduga pelaku ini langsung menganiaya korban.

"Pelaku langsung membawa korban ke tempat yang agak sepi, dan bersama teman-temannya langsung melakukan penganiayaan. Setelah itu korban dibawa ke jalan, di seret dan selanjutnya dari salah satu pelaku ini melindas kepala korban,” kata Kapolsek Citamiang Iptu Iwan Hendi Sutisna.