Bagikan:

JAKARTA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan menutup kantor urusan HAM di Uganda mulai pekan ini.

Semua ini terjadi setelah Uganda menghadapi sejumlah tuduhan pelanggaran HAM, terutama terhadap para politisi oposisi dan pendukung-pendukungnya.

Lalu bulan Februari, pemerintah Uganda memutuskan menutup Kantor Komisaris Tinggi HAM di Uganda, yang menuai banyak kecaman dari pembela HAM.

"Saya menyesal bahwa kantor kami di Uganda harus ditutup setelah 18 tahun, selama ini kami dapat bekerja sama dengan masyarakat sipil, dari berbagai lapisan masyarakat di Uganda, serta terlibat dengan lembaga-lembaga negara untuk promosi dan perlindungan hak asasi manusia semua warga Uganda," ujar Komisioner Tinggi HAM PBB Volker Turk dalam rilis berita di laman PBB, 4 Agustus.

Turk mengatakan kantor cabang di Kampala akan berhenti beroperasi mulai Sabtu ini setelah Uganda menolak  perjanjian memperpanjang kehadiran kantor itu di negara tersebut.

Dia meminta pemerintah Uganda agar melindungi pembela HAM dan wartawan di negara Afrika Timur itu. 

Turk juga menyatakan prihatin bahwa sebagian besar dari 54 organisasi non-pemerintah yang dibekukan pemerintah dua tahun lalu belum beraktivitas kembali.

Turk juga menyoroti kurangnya dana dari Kampala untuk Komisi HAM Uganda dan meminta pemerintah agar menyediakan sumber daya memadai supaya operasi mereka berjalan efektif.

"Mitra setia kami (Komisi HAM Uganda) dalam melindungi dan menggalakkan HAM di negara ini, tengah secara kronis kekurangan dana dan staf. Laporan mengenai adanya intervensi politik dalam mandatnya merusak legitimasi, independensi dan sikap netralnya," kata dia, dikutip ANTARA, Sabtu, 5 Agustus.