JAKARTA - Bareskrim Polri bakal menarik semua laporan polisi (LP) dan pengaduan terkait dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung yang tersebar di seluruh polda jajaran.
Polri menerima 13 LP dan dua pengaduan buntut pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menggina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat, 4 Agustus.
Untuk pengaduan, satu di antaranya langsung ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sedangkan lainnya diterima Polda DIY.
Sementara untuk LP, disebut ada 13 yang sudah diterima baik di tingkat Bareskrim Polri maupun polda jajaran.
Rinciannya, Bareskrim Polri menerima satu LP; Polda Metro Jaya ada tiga LP; Polda Sumatera Utara menerima tiga LP; Polda Kalimantan Timur tiga LP, dan Polda Kalimantan Tengah menangani tiga LP.
"Kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
BACA JUGA:
Di sisi lain, Djuhandani menegaskan, laporan dan pengaduan yang telah diterima di seluruh jajaran Polri bukan mengenai dugaan tindak pidana penghinaan terhadap Presiden. Melainkan, ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong.
Dugaan tindak pidana itu masuk dalam katergori delik biasa. Karenanya, Polda Metro menerimanya dan saat ini mulai diusut.
Delik biasa merupakan suatu perkara tindak pidana yang dapat di proses tanpa adanya persetujuan atau laporan dari pihak yang di rugikan atau korban.
"Jadi sementara ini laporan polisi yang ada adalah terkait Pasal 14, 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946," kata Djuhandani.
Belasan pelaporan dan aduan itu berawal dari konten podcast yang ditayangkan di YouTube Refly harun. Pernyataan Rocky Gerung dalam acara tersebut dianggap berisi unsur penghinaan terhadap Jokowi dan tidak etis.
Beberapa ucapan atau pernyataan Rocky Gerung yang dianggap berunsur ujaran kebencian yakni;
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tetapi Jokowi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya," ucap Rocky dalam video tersebut.
"Dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu b*j*ng*n yang t*l*l, sekaligus b*j*ng*n pengecut. Kalau dia b*j*ng*n pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Ajaib, b*j*ng*n tapi pengecut," lanjut Rocky mengkritik Jokowi.