TANGERANG - Empat pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang sekuriti Komplek Mahkota Mas Ruko, Cikokol, Kota Tangerang, dibekuk Polres Metro Tangerang. Diketahui korban berinisial S (40), sedangkan empat pelaku berinsial MAS (30), SN (25), MAB (23) dan MA (30).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa aksi pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu, 29 Juli, sekiranya malam hari.
“Diamankan 4 pelaku sehari setelah kejadian berdasarkan laporan korban,” kata Zain saat dikonfirmasi, Senin, 31 Juli.
Zain menceritakan kejadian itu berawal dari ke-4 pelaku tengah pesta minuman keras di tempat kejadian perkara (TKP). Korban yang menerima informasi dari warga, langsung ke lokasi kejadian untuk menegur para pelaku.
Lebih lanjut, para pelaku yang tengah terpengaruh minuman alkohol merasa kesal. Sehingga melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan batu konblok hingga korban mengalami luka. Setelah itu para pelaku pergi meninggalkan korban,” ucapnya.
BACA JUGA:
Polisi yang mendapatkan informasi itu, langsung ke lokasi kejadian dan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, 4 pelaku dapat ditangkap di tempat persembunyiannya di beberapa lokasi di Kota Tangerang.
Mengetahui identitas ke-4 pelaku pengeroyokan tersebut, polisi langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku dari tempat persembunyiannya di beberapa lokasi di wilayah Kota Tangerang.
Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidananya penjara paling lama lima tahun enam bulan.