Kecelakaan KA Rapih Dhoho Tewaskan 6 Orang, KAI Daop 7 Madiun: 127 Perlintasan Tak Terjaga
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan antara kereta api dan mobil di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023) malam. ANTARA/ HO-Daop 7 Madiun

Bagikan:

JATIM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun mengungkapkan di wilayah operasionalnya terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api. Dari jumlah itu, sebanyak 127 perlintasan tidak terjaga.

"Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpas," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto saat dikonfirmasi, Minggu 30 Juli, disitat Antara.

Supriyanto pun menyesalkan kecelakaan kereta api (KA) ekonomi AC Rapih Dhoho dengan mobil MPV Daihatsu Luxio dengan nomor polisi L 1009 XD di perlintasan sebidang tidak terjaga tepatnya km 85 antara stasiun Jombang-Sembung, Jawa Timur.

Akibat kejadian kecelakaan di Jalan Raya Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Sabtu 29 Juli malam tersebut, 6 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka berat.

Para korban saat ini berada di RSUD Jombang untuk perawatan lebih lanjut.

Kecelakaan ini berawal saat KA Rapih Dhoho sedang melaju pada Sabtu 29 Juli malam sekitar pukul 23.14 WIB. Di saat bersamaan, terdapat juga mobil tersebut yang hendak lewat.

Mobil melaju dari arah utara ke selatan. Pengendara juga sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yg melihat namun tidak mendengar dan tetap melaju terus melewati perlintasan KA. Sehingga tidak terhindarkan menemper KA Rapih Dhoho tersebut.

Ia menegaskan, PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah daerah terkait keberadaan perlintasan sebidang KA yang masih banyak tidak terjaga. Salah satu upayanya adalah melakukan penutupan perlintasan liar maupun penjagaan oleh warga.

Namun, ia meminta agar pengendara kendaraan juga selalu berhati-hati saat akan melintas di perlintasan sebidang KA. Pengemudi diimbau berhenti sejenak dan mematikan aman, tidak ada kereta api yang sudah dekat, dan baru melintas.

"Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan," kata Supriyanto.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto mengatakan, kasus ini sudah ditangani dari bagian Reserse dan Kriminal Polres Jombang. Kejadian di perlintasan tanpa palang pintu, jadi ditangani bagian reskrim.

"Kasus tersebut masih ditangani bagian reskrim. Kronologi dan tujuan pengemudi kendaraan masih penyelidikan. Kalau korban sudah di rumah sakit, dua orang masih koma," kata Anang.