Sempat Tertunda, Sidang Etik Johanis Bakal Digelar Lagi Hari Ini
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menyidang etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada hari ini, Kamis, 27 Juli. Persidangan ini digelar setelah dia diduga berkomunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite.

"Masih sama (jadwalnya, red)," kata anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Kamis, 27 Juli.

Sidang etik ini bakal dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Syamsuddin bilang kegiatan ini bakal tertutup dan Johanis sudah diberi pemberitahuan.

"Sudah (dikirimkan surat, red)," tegasnya.

Sebelumnya, Johanis disidangkan pada Senin, 24 Juli tapi ditunda. Alasannya, dia sedang cuti dan baru kembali pada Rabu, 26 Juli.

Persidangan ini dilakukan karena percakapan Johanis dan Idris tersebar di media sosial. Ada beberapa tangkapan layar yang diunggah akun itu berisi pembahasan tentang pekerjaan dan terdapat kalimat 'di belakang layar'.

Tak sampai di sana, ada percakapan yang ternyata membahas Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menanggapi ini, Johanis Tanak menyebut pembicaraan itu terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai pimpinan.

Dia mengaku sudah berteman dengan Idris saat masih sama-sama di Kejaksaan. Johanis juga mengaku tak tahu jika lawan bicaranya itu sudah menjadi Plh Dirjen Minerba karena sebelumnya dia menjabat sebagai Kabiro Hukum di Kementerian ESDM.

"Saya hubungi beliau karena saya sudah menjelang pensiun, kan tinggal berapa bulan saya pensiun. Kalau saya pensiun terus apa yang harus saya buat, jadi cara bagaimana ada kegiatan baru," kata Tanak saat dihubungi VOI, Rabu, 12 April malam.

Terkait