Bagikan:

MEDAN - Polisi menangkap pemuda pelaku pencurian kucing himalaya di kompleks Fortune, Medan. Sudah tiga kali pelaku mencuri kucing lalu dijual.

"Pelaku yang kita amankan berinisial MA (21) warga Jalan Jermal X gang Buntu, Kecamatan Medan Denai," kata 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Jumat, 29 Januari.

Yaqin mengatakan, penangkapan MA berawal dari laporan seorang warga bernama Willy Wijaya (31) warga Jalan Bahagia, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.

"Korban melaporkan tiga ekor kucing Himalaya miliknya dibawa kabur maling," ujarnya.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, tim bersama korban langsung melakukan penjemputan tersangka yang sudah diamankan di Kantor Security Komplek Fortune.

"Selanjutnya, kami ke lokasi untuk mengamankan tersangka," sambung Yaqin.

Maling kucing himalaya di Medan (DOK. Kepolisian)

Kepada polisi, MA mengakui pencurian kucing sudah 3 kali dilakukannya. Pencurian pertama pada Kamis 14 Januari sekitar pukul 03.00 WIB. Kucing ini dijual ke daerah Jermal XV.

Pencurian yang kedua dilakukan MA pada Sabtu 16 Januari dan pencurian yang ketiga pada Selasa 19 Januari.

"Tersangka tertangkap warga dan diserahkan ke Security yang selanjutnya diamankan Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota," terang Yaqin.