JAKARTA - Eks Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Sofyan Jacoeb dan mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Imam Syufaat mendeklarasikan dukungannya untuk pencapresan Prabowo Subianto
Mereka terhimpun dalam Gerakan Relawan Rakyat Pendukung Prabowo Presiden Republik Indonesia (GERRAK PPRI'24). Sofyan Jacoeb menjabat sebagai Ketua Umum GERRAK PPRI'24 dan Imam Syufaat sebagai Ketua Dewan Pembina.
"Hari ini kita deklarasi GERRAK PPRI'24 secara resmi di ruang juang Prabowo di Jakarta ini, meskipun sebelumnya kita pernah deklarasi dan sudah terbentuk 22 provinsi yang deklarasi," kata Imam di Rumah Besar Relawan Prabowo 08, Jakarta Barat, Jumat 21 Juli, disitat Antara.
Imam menjelaskan bahwa pihaknya menginginkan sosok presiden yang mampu menghadapi tantangan masa depan, paham masalah pertahanan negara, serta mencintai negara dan rakyat.
Menurut dia, sosok tersebut ada dalam diri Prabowo. "Dan kita melihat bahwa Pak Prabowo adalah seorang pejuang yang dari mudanya selalu memperhatikan orang kecil," ucap Imam.
Dia pun mengajak masyarakat untuk memilih presiden yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan Indonesia masa kini. Ia juga mengajak masyarakat berdemokrasi dengan baik yang mengedepankan kerukunan.
"Kita jaga persatuan dan kesatuan, kerukunan di tengah masyarakat dan kita mengajak masyarakat untuk memilih yang terbaik yang kita anggap yang tepat pada saat ini adalah Pak Prabowo," tambahnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Sofyan Jacoeb menilai Prabowo sebagai sosok yang bisa mempersatukan bangsa. Hal itu tampak dari bergabungnya Prabowo dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya lihat Pak Prabowo ini pemersatu bangsa, dia mau mengorbankan kepentingan pribadinya, dia masuk kepada rezim Pak Jokowi. Itu berkorban namanya, dia punya keyakinan bahwa pengikutnya akan marah, itu sudah diperhitungkan oleh Prabowo, tapi demi bangsa ini, demi persatuan ini, apa boleh buat," kata Sofyan.
Deklarasi GERRAK PPRI'24 dihadiri oleh 19 purnawirawan TNI-Polri, dua di antaranya adalah mantan Inspektur Jenderal TNI Letjen TNI (Purn) Geerhan Lantara dan mantan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol (Purn) Edward Aritonang.
Sofyan mengatakan ke depannya jumlah purnawirawan TNI-Polri yang akan bergabung dengan GERRAK PPRI'24 akan semakin bertambah.
"Insyaallah, kita coba untuk meyakinkan kawan-kawan dari purnawirawan TNI-Polri untuk dapat bergabung bersama kita. Di luar dari GERRAK, kita juga ikut di dalam PPIR, yaitu Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya. Ini sudah bergerak terus," kata Sofyan.
Sesuai dengan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.